- Menyatakan terdakwa HARIS JAMA? SAPUTRA ALS HARIS BIN SUGIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HARIS JAMA? SAPUTRA ALS HARIS BIN SUGIANTO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket kecil plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,08 gram;
- 1 (satu) paket sedang plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,93 gram;
- 1 (satu) paket besar plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,84 gram;
- 1 (satu) buah sendok pipet warna putih;
- 1 (satu) buah sendok pipet warna hitam;
- 1 (satu) buah korek api warna biru;
- 1 (satu) buah bong/alat hisap narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah timbangan digital/scale merk GHL Pocket Scale warna hitam;
- 1 (satu) buah kotak warna putih bertuliskan Compact;
- 1 (satu) buah tas warna biru;
- 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna putih;
- Uang tunai sejumlah Rp. 3.780.000,- (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 249/Pid.Sus/2021/PN Skw |
|
Nomor | 249/Pid.Sus/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rini Masyithah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roby Hermawan Citra., Mhbr Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti Andy Robert., S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 249/Pid.Sus/2021/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 249/Pid.Sus/2021/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 249/Pid.Sus/2021/PN Skw
Statistik3910