- MenyatakanTerdakwaANTO WIJAYA Alias ANTO Bin WAHABtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- MenyatakanTerdakwaANTO WIJAYA Alias ANTO Bin WAHABtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Secara Tanpa Hak atau Melawan Hukum MemilikiNarkotika Golongan I Bukan Tanaman?sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama4 (empat) Tahundan denda sejumlahRp.800.000.000,- (delapan ratus juta Rupiah),dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar maka akan diganti dengan pidanapenjaraselama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah kotak plastic;
- 4 (empat) paket/bungkus plastik bening klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) ball plastik bening klep merah;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hijau; 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam.
- Dimusnahkan.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra tanpa nomor Polisi;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade tanpa nomor Polisi;
- Uang tunai sebesar Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
Putusan PN PELALAWAN Nomor 292/Pid.Sus/2021/PN Plw |
|
Nomor | 292/Pid.Sus/2021/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Armansyah Siregar |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Rahmad Hidayat Batubara, Hakim Anggota Ellen Yolanda Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Manidar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Terdakwa Anto Wijaya Alias Anto Bin Wahab. 8. Membebankankepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 292/Pid.Sus/2021/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 292/Pid.Sus/2021/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 292/Pid.Sus/2021/PN Plw
Statistik5325