- Menyatakan terdakwa Dr.Ir. IWAN RATMAN, MSc. PE Bin MANSYUR YUSUF, S.H. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sejumlah Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum terdakwa Dr.Ir. IWAN RATMAN, MSc. PE Bin MANSYUR YUSUF, S.H. untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp49.498.286.696,00 (empat puluh sembilan milyar empat ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Laptop MACBOOK-AIR WARNA Gold Rose
- 1 (satu) Unit handphone merk SAMSUNG AOL-ULTRA Warna Hitam SIM CARD TELKOMSEL 082149034107 Pasca Bayar
- 1 (satu) Unit mobil merk Mercedes Benz GL 400, Nomor Polisi B 168 HBT, warna hitam metalik, Nomor Rangka MHL 166856FJ000255, Nomor Mesin 27682130225823, beserta kunci dan STNK asli atas nama Hendi Sifran (sesuai keterangan isteri Iwan Ratman bahwa BPKB masih dalam penguasaan leasing)
- 1 (satu) unit mobil merk BMW seri 520 l Nomor Polisi B 8819 RFP, warna hitam metalik, Nomor Rangka MHH5A3609GK951478, Nomor Mesin A4481354, beserta kunci dan STNK asli atas nama Dr. Ir. IWAN RATMAN, M.Sc., PE (sesuai keterangan isteri Iwan Ratman BPKB dalam penguasaan leasing).
- 1 (satu) unit mobil Honda CRV RM 3 Tahun 2013, Nomor Polisi B 605 RFS, warna hitam, Nomor Rangka MHRRM3850DJ303997, Nomor Mesin K24Z99413744 beserta kunci dan STNK aslinya atas nama Ir. WIRIASTI RAMADANI (sesuai keterangan isteri Iwan Ratman BPKB tidak ada)
- Foto Copy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Petro TNC International Nomor : 193 tanggal Dua Puluh September Dua Ribu Delapan Belas Otty Hari Chandra Ubayani, SH, Notaris di Jakarta Selatan.
- Komputer Laptop Jenis Notebook Merk ASUS A409J Warna Abu Abu (Pribadi Satrio Aditomo).
- Komputer Laptop Jenis Notebook Merk ASUS A409UA Warna Silver (Inventaris Kantor).
- Komputer Laptop Jenis Notebook Merk ASUS X441UA Warna Hitam (Inevntaris Kantor).
- 1 (satu) Unit Mobil Mitsubishi Xpander Cross 15 L 4X2 AT Tahun 2019 Warna Putih Mutiara Nomor Polisi B 2298 SRA Nomor Mesin : 4A91HM0519 Nomor Rangka : MK2NCXPARKJ000631 atas nama DR. IR. IWAN RATMAN, M.Sc, PE beserta STNK.
- 1 (satu) bundel Daftar Hadir Absensi I Harian Karyawan PT. MGRM.
- 2 (dua) lembar dokumen Sriyadi Elly SUgeng & Rekan.
- Bukti Transfer ATM BCA No. Urut 307 atas nama ALIFINA MAYSHADIKA MULYADI.
- 1 (satu) bundel dosir dokumen No.2 yang ditandatangani a.n DENI SYAHPUTRA.
- 1 (satu) bundel dosir dokumen No.3 yang ditandatangani a.n DENI SYAHPUTRA.
- 1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI Jenis Redmi 6A Kombinasi Warna Putih dan Gold.
- 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone Warna Merah.
- 1 (satu) unit Komputer Laptop Jenis Notebook Merk HP 14s-cl2030TX.
- 1 (satu) unit Komputer Laptop Jenis Notebook Merk Acer AN5-54-507M.
- 1 (satu) unit Komputer Laptop Jenis Notebook Merk ASUS A509F.
- 1 (satu) unit Komputer Laptop Jenis Notebook Merk ASUS A509U.
- 1 (satu) unit Komputer Laptop Jenis Notebook Merk ASUS A407U.
- 1 (satu) unit Komputer Laptop Jenis Notebook Merk ASUS K403 F.
- 1 (satu) bundel Fotocopy dokumen yang bertuliskan Lokasi terletak
- Fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0006246.AH.01.01 TAHUN 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Petro TNC Indotank tanggal 27 Januari 2021
- Fotocopy Surat Keterangan Nomor 22/P/2021 dari Notaris Otty Hari Chandra Ubayani, SH., Sp.N.,MH.
- Fotocopy Akta Pembatalan No.15 tanggal 03-09-2020.
- Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Pembangunan Proyek Tangki Timbun 5X10.000 kl, di Sanga-Sanga Kalimantan Timur antara PT. Donghae Global Jaya dengan PT. Laya Tiyana Ichsan.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Aplikasi pembukaan rekening Produk Data non Perseroan, tanggal 19 September 2019 atas nama Badan Usaha PT. MGRM No. Rek. 148000295777.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Aplikasi pembukaan rekening Produk Data non Perseroan, tanggal 19 September 2019 atas nama Badan Usaha PT. MGRM No. Rek. 148000032778.
- Fotocopy 1 (satu) bendel Aplikasi Mandiri Management (MCM) tanggal 26 September 2019, atas nama Perusahaan PT. MGRM, Fotocopy surat persetujuan kepada Bank Mandiri untuk menjelaskan dan/atau memberikan data terkait rekening No. 148-00-8788887-6 atas nama PT. MGRM tanggal 12 Maret 2021.
- Fotocopy surat Perihal Pindah Kelola Rekening PT. MGRM Nomor: 006/MGRM/DIR/X/2019 tanggal 4 November 2019.
- Fotocopy Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. MIGAS MANDIRI PRATAMA KUTAI MAHAKAM, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor : AHU-AH.01.03-0031859, tanggal 17 Januari 2019;
- Foto copy Penyelesaian pembayaran dividen interim PT. MMPKM Tahun buku 2019, Nomor : 007/Div-MGRM/II/2020 tanggal 7 Februari 2020;
- Foto copy Notulen Rapat PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam Nomor : 001/MMPKM/III/ 2020 tanggal 13 Maret 2020;
- Foto copy Surat Keputusan Direksi PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Nomor : 007/SDM-MMPKT/SK/IV/2020, tanggal 21 April 2020 Tentang Pengurusan Selaku Direktur PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam;
- Foto copy Laporan Keuangan Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2019 dan Laporan Auditor Independen PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam;
- Foto copy Laporan Keuangan PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam per 31 Desember 2018;
- Foto copy Rekening Koran dari tanggal 01 April 2020 s/d 30 April 2020, No. Accunt : 1480015532842- Migas Mandiri Pratama;
- Foto copy Keputusan Diluar Rapat Umum Pemegang Saham (SIRKULAER) atas Laporan Tahunan Tahun 2019 PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam, berkedudukan di Kota Samarinda (?Perseroan?);
- Foto copy Laporan Keuangan PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam Untuk Tahun Yang berakhir 31 Desember 2020 (unaudited);
- Foto Copy Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam;
- Foto Copy Akta Notaris ?Bayu Adi Saputra, SH., M.Kn. atas pendirian Peseroan Tarbatas PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam Nomor : 54, tanggal 19 Desember 2017;
- Foto Copy Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 % Partisipasi Interes pada Kontrak Bagi Hasil wilayah kerja Mahakam antar PT. Pertamina Hulu Mahakam dan PT. Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam;
- Foto Copy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perseroan Terbatas Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam;
- Foto Copy 1 (Satu) bendel Daftar PPh Badan dan Dividen Minyak dan Gas Bumi Tahun 2019 dan Tahun 2020
- Foto Copy Surat Keputusan Direksi PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur No.007/SDM-MMPKT/SK/IV/2020 Tentang Penugasan Selaku Direktur PT. Migas Mandiri Pratrama Kutai Mahakam, Tanggal 21 April 2020
- Foto Copy Rekening koran (Bayar Dividen Laba 2019 MMPKM April 2020
- Foto Copy Rekening koran (Bayar Dividen Laba 2018 MMPKM ) (Dalam bentuk Dolar)
- Foto Copy 1 (satu) lembar Bukti tranfer Bank Mandiri (Pembagian Dividen Interim ke induk perusahaan PT. MGRM
- Foto Copy 1 (satu) lembar Bukti tranfer Bank Mandiri (Pembagian Dividen Interim kepada Induk perusahaan PT. MMPKT)
- Foto Copy Akta Notaris Nomor 14 Tanggal 17 Juli 2019 Tentang Perjanjian Pengalihan Dan Pengeolaan 10% PI Pada Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam
- Foto Copy 1 (satu) lembar surat Perihal Participasing Interst 10% Wilayah Kerja Mahakam Nomor : 2677/10/MEM.M/2018, Tanggal 28 Maret 2018
- Foto Copy 1 (satu) lembar Surat Nomor SRT-0412/SKKM/0000/2017/SO tanggal 29 Desember 2017 Perihal Tanggapan Terkait Penawaran Participasing Interest 10 % Wilayah Kerja Mahakam;
- Foto Copy Surat perihal Pernyertaan Minat dan Kesanggupan atas Penawaran PI 10% Pada Wilayah Kerja Mahakam;
- Foto Copy Keputusan Gubenur Nomor : 542/K.802/2017 Tentang Pengambilan Dan Pembagian Porsi PI Pengelolaan Minyak Dan Gas Bumi Pada Wilayah Kerja Mahakam;
- Foto Copy 5 (lima) lembar Bukti Transfer dolar melalui Bank Negara Indonesia;
- Foto Copy 1 (satu) bundel Korespondensi bagi hasil Perjanjian PI 10% (PHM dan MMPKM)
- 1 (satu ) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1569 An. SUKARDI
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1571 An. SIMIN SUGIMIN
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak milik No. 1573 An. KARMIN
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1574 An. SIMSIM KARO ? KARO
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1575 An. FATIMAH ABBAS
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1579 An. AMAT JASO
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1581 An. SYAMSIAH
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1572 An. TUNUT
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1583 An.MADEN RASYAD
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1585 An. DAUD PIAH
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1592 An ZAENAL ABIDIN
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1593 An. AHMAD KASIM
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1594 An YAIFUL MANULLANG
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1599 An. ZAKARIA AMAT
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1603 An. ISHAK SELAMAT
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1606 An. MUSTAFRIN LUBIS
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1609 An. USMAN LUBIS
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1610 An. YUNUS ALI
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1611 An. SAFEI LUBIS
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1612 An. ANIFAH
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1619 An. MUHAMMAD YUSUF HARAHAP
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No.1620 An. SAKDIYAH
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1637 An. MUHAMMAD SAID BANJAR
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1639 An. AHMAD DAHLAN.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No.1640 An. ISMAIL HAMID
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No.1666 An. NURSIAH
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No.1685 An. RIBUT
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1686 An. NURSAN HADI.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1691 An. SUGIEM
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1692 An. RIONO ASNAN
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 1693 An.RIANA WATI
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No. 11511 An. MUKHLIS
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No.11530 An. DARMADI
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No.11819 An.RATNA SIHALOHA
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No.11474 An.HIDAYAT DWI SATRIA
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No.11528 An. HIDAYAT DWI SATRIA
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No. 11476 An.HIDAYAT DWI SATRIA
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No. 11475 An.HIDAYAT DWI SATRIA
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No. 11525 An. SYARIFUDDIN.SH.SH.I.MH
- 1 (satu) bendel Foto Copy Buku sertifikat Hak Milik No.11922 An. MATSUHRI
- Foto Copy Akta Notaris Nomor : 193 , Tanggal 20 September 2018, Perseroan Terbatas PT. PETRO TNC INTERNATIONAL.
- Foto Copy Akta Notaris Nomor : 17, Tanggal 9 Juli 2019, Penyertaan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. PETRO TNC INTERNATIONAL.
- Foto Copy Akta Notaris Nomor : 11 , Tanggal 7 Oktober 2019, Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. PETRO T & C INTERNASIONAL.
- Foto Copy Akta Notaris Nomor : 3, Tanggal 12 Januari 2017, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. PETRO T & C INTERNASIONAL.
- Foto Copy Notulen Rapat Pemegang Saham Luar Biasa PT. Petro TNC International , Tanggal 31 Oktober 2018.
- 1 (satu) bendel foto Copy Akta Notaris Nomor 2 Tanggal 5 Juni 2020, Perjanjian Kerjasama Bersama atas nama TN DIRMAN SUGANDA, TN Dr.Ir.IWAN RATMAN, MSc.PE qq PT. PETRO TNC INTERNATIONAL
- 1 (satu) bendel Foto Copy Foto buku tanah hak milik nomor 158
- 1 (satu) bendel Foto Copy Perjanjian Kerjasama Nomor 457, Perjanjian Kesepakatan Kerjasama
- 1 (Satu) Bendel Foto Copy Dokumen Proyek Tangki Timbun PT. Mahakam Gerbang Raja Migas diantaranya :
- Fotocopy Perseroan Terbatas PT. PETRO TNC INDOTANK Nomor 700- tanggal 18 Januari 2021.
- Foto Copy Head Of Agreement (HOA) Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Proyek Pembangunan Tangki Timbun Dan Terminal BBM Di Samboja Kaltim NOmor 001/HOA/PTCI-MRRM/IV/2019 antara PT. PETRO TNC INTERNATIONAL dan PT. MAHAKAM GERBANG RAJA MIGAS;
- Foto Copy Adendum No. 1, Nota Kesepakatan Kerjasama No. 001/HOA/PTCI-MGRM/IV/2019 antara PT. PETRO TNC INTERNATIONAL dengan PT. MAHAKAM GERBANG RAJA MIGAS , tanggal 15 April 2019 ;
- Foto Copy Surat Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun Dan Terminal BBM Nomor. 001/PTCI/SAHAM/MGRM/V/2020, tanggal 13 Mei 2020, dari PT. PETRO TNC International kepada Direktur PT. Mahakam Gerbang Raja Migas,
- Foto Copy Perjanjian kesepakatan Kerjasama Nomor : 457- tanggal 19 Agustus 2020,
- Foto Copy Surat Permohonanan Pembayaran Akuisisi Saham Tangki Timbun Nomor : 016.1/DIR-PTCI/X/20 Tanggal 16 Oktober 2020 dari PT. PETRO TNC kepada Direktur PT. Mahakam Gerbang Raja Migas.
- Foto Copy satu bendel Kwitansi pembayaran dari PT. MGRM beserta lampiran In House Transfer terdiri dari :
- Kwitansi No. 011/JKT-PETRO/VI/2020, tanggal 8 Juni 2020, Pembayaran Akuisisi Saham Tangki Timbun sebesar 5 Milyar
- Kwitansi No. 013/JKT-PETRO/VI/2020 tanggal 17 Juni 2020, Pelunasan Tahap 1 Akuisisi Tangki Timbun, sebesar 5 Milyar;
- Kwitansi No. 014/JKT-PETRO/VII/2020 , tanggal 1 Juli 2020, DP Tahap 2 Akuisisi Tangki Timbun, sebesar 5 Milyar;
- Kwitansi Nomor 015/JKT-PETRO/VIII/2020 tanggal 21 Agustus 2020, DP 2, Akuisisi Saham Tangki Timbun sebesar 5 Milyar;
- Kwitansi No. 015/JKT-PETRO/IX/2020 tanggal 1 September 2020 , Pelunasan tahap 2, Akuisisi Saham Tangki Timbun sebesar 5 Milyar;
- Kwitansi No. 016/JKT-PETRO/IX/2020 tanggal 28 Sep 2020, DP. Tahap 2 Akuisisi Saham Tangki Timbun sebesar 5 Milyar;
- Foto copy surat Tanggapan atas permintaan jaminan Saham Tangki Timbun, tanggal 29 Mei 2020 dari PT. Petro TNC International kepada Direktur MGRM
- Foto Copy Surat Penyerahan Aset Jaminan Berupa Tanah Darat No. 038.1/DIR-PTCI/VI/20 tanggal 2 Juni 2020, dari PT. Petro TNC International kepada Direktur PT. MGRM;
- Foto Copy Tanda Terima 8 (delapan) sertifikat Hak milik asli, lokasi SINGKAWANG No. 021/TT/SHM/VI/2020, tanggal 2 Juni 2020, terdiri dari:
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11511 An. MUKHLIS
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11530 An. DARMADI
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11819 An. RATNA SIHALOHO
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11474 An. HIDAYAT DWI SATRIA;
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11528 An. HIDAYAT DWI SATRIA
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11476 An. HIDAYAT DWI SATRIA
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11475 An. HIDAYAT DWI SATRIA
- 1 (satu) BH SHM Asli Nomor 11525 An. SYARIFUDDIN
- Foto Copy Sertifikat Tanda Bukti Hak, Nomor 11922 An. MATSURI,
- Foto Copy Surat Pemberitahuan Konversi Saham Atas Jaminan Tangki Timbun , Nomor 015.1/Dir-PTCI/VI/20 tanggal 5 Juni 2020 dari PT. Petro TNC International kepada Direktur PT. MGRM;
- Perjanjian Peminjaman Dana sebesar Rp. 10.000.000.000,- dari tersangka Direktur PT. MGRM kepada FEBBY ZIDNI ILMAN Direktur Utama PT. PETRO TNC INTERNATIONAL
- Foto Copy Surat Appraisal Aset Jaminan Saham Proyek Tangki Timbun No. 027.1/DIR-PTCI/X/20 tanggal 27 Oktober 2020 dari PT. Petro TNC International kepada Direktur MGRM;
- Foto Copy Surat Tanggapan Atas Konfirmasi Bunga Jaminan Tangki Timbun Dan Terminal BBM, No. 037.1/DIR-PTCI/VIII/20 tanggal 7 Agustus 2020 dari PT. Petro TNC International kepada Direktur PT. MGRM;
- Foto Copy surat Komitmen dan Rencana Pembayaran Bunga Atas Jaminan Tangki Timbun, No. 037.2/DIR-PTCI/VIII/20 tanggal 18 Agustus 2020 dari PT. Petro TNC International kepada Direktur PT. MGRM;
- Foto Copy surat Komitmen dan Rencana Pembayaran Bunga Atas Jaminan Tangki Timbun, No. 037.2/DIR-PTCI/VIII/20 tanggal 18 Agustus 2020 dari PT. Petro TNC International kepada Direktur PT. MGRM;
- Foto Copy Satu bendel Study Kelayakan Proyek Tangki Timbun
- Foto Copy Satu Bendel Memorandum Of Agreement , April 20, 2020
- Foto Copy Memorandum Of Agreement , April 20, 2020
- Foto Copy Rapat Pemegang Saham (RUPS) PT. MGRM, Tenggarong tanggal 28 Desember 2018
- Foto Copy Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2019
- Foto Copy Berita Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Tanggal 28 Desember 2018, beserta daftar hadir
- Foto Copy Satu bendel Rencana Kerja dan Angran tahun 2019 terdiri:
- Lembar Pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan ;
- Rencana Anggaran Biaya semester II
- Proyek laba (rugi) semester ke II Tahun 2019;
- Proyek neraca Triwulan III Tahun 2019 ;
- Proyek neraca Triwulan IV tahun 2019
- Foto Copy Berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Pengesahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan Tahun 2020 PT. MGRM
- Foto Copy Surat Permohonan Persetujuan Direktur Atas Evaluasi Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun Dan Terminal BBM, No. 001/MGRM/TANK/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 dari PT. MGRM kepada Direktur PT. Mahakam Gerbang Raja Migas Di Tenggarong
- Foto Copy Studi Evaluasi Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun Dan Terminal BBM,
- Foto Copy Surat Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun Dan Terminal BBM No. 003/MGRM/TANK/VI/2020, tanggal 3 Juni 2020 dari PT. MGRM kepada Direktur Utama PT. Petro TNC International;
- Foto Copy Surat Permohonan Persetujuan Komisaris atas Studi Evaluasi Keekonomian Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM, No. 002/MGRM/TANK/V/2020 tanggal 19 Mei 2020 dari PT. MGRM kepada Komisaris PT. MGRM Tenggarong;
- Foto Copy Surat Permohonan Persetujuan Mekanisme Pembayaran akuisisi Saham Proyek Tangki Timbun Dan Terminal BBM, No. 004/MGRM-HO/TANK/VI/2020, tanggal 4 Juni 2020, dari PT. MGRM Kutai Kartanegara kepada Direktur PT. Mahakam Gerbang Raja Migas ;
- Foto Copy Surat Permohonan Jaminan Atas Saham Tangki Timbun, No. 065/Jam-MGRM/V/2020 tanggal 26 Mei 2020, dari PT.MGRM Kutai Kartanegara kepada Direktur Utama PT. Petro TNC International.
- Foto Copy surat Proposal Pekerjaan Jasa Penilai /Appraisal, No. 249/KjPP-KR/Penw-Pt/XI/2020 tanggal 2 Nov 2020 dari Kantor Jasa Penilai Publik Kampianus Dan Rekan kepada PT. MGRM Kutai Kartanegara;
- Foto Copy Surat Konfirmasi Bunga atas Jaminan Tangki Timbun No. 077/Konf-MGRM/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 dari PT. MGRM Kutai Kartanegara kepada Direktur Utama PT. Petro TNC International;
- Foto Copy Surat Konf. ke 2 Bunga Atas Jaminan Tangki Timbun Dan Terminal BBM No. 082/Konf.2-MGRM/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020, dari PT. MGRM Kutai Kartanegara kepada Direktur Utama PT. Petro TNC International,
- Foto Copy Surat Persetujuan Usulan Rencana Pembayaran Bunga PTCI No. 090/MGRM/VIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 dari PT. MGRM Kutai Kartanegara kepada Direktur Utama PT. Petro TNC International;
- Laporan Audit Keuangan yang telah di Audit untuk tahun 2018.
- Laporan Audit Keuangan yang telah di Audit untuk tahun 2019.
- Uang senilai Rp501.713.304,00 (Lima ratus satu juta tujuh ratus tiga belas ribu tiga ratus empat rupiah) dalam rekening Nomor : 1200011456493 atas nama PT. Petro TNC International pada Bank Mandiri KCP Pertamina DPKK.
Putusan PN SAMARINDA Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasanuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arwin Kusmanta, Br Hakim Anggota Suprapto, M.psi. |
Panitera | Panitera Pengganti: Septi Novia Arini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada terdakwa Dr. Ir. IWAN RATMAN, M.Sc., PE), karena tidak terkait dalam perkara ini. dirampas untuk negara Cq. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dilelang dan diperhitungkan sebagai pengurangan uang pengganti. Dikembalikan kepada Ir. WIRIASTI RAMADANI, karena karena tidak terkait dengan perkara ini. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada PT. PT Mahakam Gerbang Raja Migas. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada PT. MMPKM. Dikembalikan kepada PT. PHM. Terlampir dalam berkas perkara. Terlampir dalam berkas perkara. Terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk Negara Cq. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan dijadikan pengurang uang pengganti. 111. Bukti yang disampaikan bersamaan pada saat replik tanggal 01 Nopember 2021, sebagai berikut: 1) Fotocopy Surat dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah daerah Kutai Kartanegara Nomor: B-181/DPMPTSP/BID.III.3/473.03/02/2021, Perihal: Data PT. Petro TNC tertanggal 28 September 2021, yang telah dilakukan pemeteraian tanggal 18 Oktober 2021; 2) Fotocopy Surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor: AT.02.02/1044-64.02/X/2021, Hal: Permintaan Data tertanggal 6 Oktober 2021, yang telah dilakukan pemeteraian tanggal 18 Oktober 2021; 3) Fotocopy Standar Operasional dan Prosedur Business Development Nomor: 005/SOP-MGRM/IX/2020, yang telah dilakukan pemeteraian tanggal 19 Oktober 2021; Terlampir dalam berkas perkara. BARANG BUKTI YANG DIAJUKAN OLEH TERDAKWA MELALUI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA: Bukti T-01. Berupa Head of Agreement (HoA) / Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Proyek Pembangunan Tangki Timbun dan Terminal BBM di Samboja Kalimantan Timur Nomor : 001/HOA/PTCI-MGRM/IV/2019 antara PT PTNCI dan PT MGRM, dan telah dinazegel dengan materai cukup; Bukti T-02. Berupa Perjanjian Peminjaman Dana tertanggal 2 Desember 2019 antara PT PTNCI dengan PT MGRM, dan telah dinazegel dengan materai yang cukup; Bukti T-03. Berupa Memorandum of Agreeement antara Exim Finance dengan PT PTNCI tertanggal 20 April 2020; Bukti T-04. Berupa Surat Nomor: 001/PTCI/SAHAM/MGRM/V/2020 tertanggal 13 Mei 2020 perihal: Surat Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM dari PT PTNCI kepada PT MGRM; Bukti T-05. Berupa Studi Evaluasi Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM yang dibuat oleh Tim Manajemen Proyek PT MGRM; Bukti T-06. Berupa Analisa Resiko Investasi Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM di 3 Lokasi di Indonesia, yang dibuat oleh PT MGRM; Bukti T-07. Berupa Surat Nomor; 001/MGRM/TANK/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 perihal Permohonan Persetujuan Direktur atas Hasil Evaluasi Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM, dari VP BD PT MGRM kepada Direktur PT MGRM; Bukti T-08. Berupa Addendum No.01 Nota Kesepakatan Kerjasama No.001/HOA/PTCI-MGRM/IV/2019 antara PT PTNCI dengan PT MGRM, tertanggal 19 Mei 2020; Bukti T-09. Berupa Surat No.002/MGRM/TANK/V/2020 tertanggal 19 Mei 2020 perihal Permohonan Persetujuan Komisaris atas Studi Evaluasi Keekonomian Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM; Bukti T-10. Berupa Surat No.003/MGRM/TANK/VI/2020 tertanggal 3 Juni 2020, perihal (Persetujuan Opsi-1) Penawaran Saham Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM, dari PT MGRM ke PT PTNCI; Bukti T-11. Berupa Surat No.004/MGRM/TANK/VI/2020 tertanggal 4 Juni 2020, perihal (Permohonan) Persetujuan Mekanisme Pembayaran Biaya Akuisisi Saham Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM dari Manager Keuangan PT MGRM kepada Direktur PT MGRM; Bukti T-12. Berupa Akta Pendirian PT Petro TNC Indotank No.700 tertanggal 18 Januari 2021, dibuat oleh Otty Hari Chandra Ubayani (Notaris di Kota Jakarta Selatan); Bukti T-13. Berupa Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.AHU-0006246.AH.01.01.Tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021 tentang Pengesahan Pendirian PT Petro TNC Indotank; Bukti T-14. Berupa Foto Pelaksanaan Peletakan Batu Pertama (Project Kick-Off) Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM di Samboja, Kalimantan Timur, yang diresmikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 22 September 2021; Bukti T-15. Berupa Foto Pelaksanaan Peletakan Batu Pertama (Project Kick-Off) Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM di Samboja, Kalimantan Timur, yang diresmikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 22 September 2021; Bukti T-16. Berupa Foto Pelaksanaan Peletakan Batu Pertama (Project Kick-Off) Proyek Tangki Timbun dan Terminal BBM di Samboja, Kalimantan Timur, yang diresmikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 22 September 2021; Bukti T-17. Berupa Surat No. B-3259/EK/005/12/2020 tertanggal 14 Desember 2020 perihal Permintaan RUPS Tahunan 2019 dari Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk diselenggarakan pada tanggal 28 Desember 2020; Bukti T-18. Berupa Surat No.169/MGRM/e/XII/2020 tertanggal 14 Desember 2020, perihal Panggilan RUPS Tahunan 2019 dan RUPS LB; Bukti T-19. Berupa Surat No.500/255/TU.EKO/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 perihal Tindak lanjut Surat No.B-3259/EK/005/12/2020; Bukti T-20. Berupa Laporan Keuangan 31 Desember 2019 beserta Laporan Auditor Independen PT Mahakam Gerbang Raja Migas; Bukti T-21. Berupa Surat No.183/MGRM/e/XII/ 2020 tertanggal 28 Desember 2020, perihal Tanggapan Terdakwa Terhadap Permintaan dalam RUPS Tahunan 2019; Bukti T-22. Berupa Surat Pemegang Saham PT MGRM No.01/PS/MGRM/XII/2020 tertanggal 30 Desember 2020, perihal Permintaan menyelenggarakan RUPS LB PT MGRM; Bukti T-23. Berupa Surat No.185/MGRM/e/XII/ 2020 tertanggal 30 Desember 2020, perihal Tanggapan terhadap Surat No.01/PS/MGRM/XII/2020; Bukti T-24. Berupa Surat No.01/KOM/MGRM/I/2021 tertanggal 1 Januari 2021 perihal Undangan Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa pada tanggal 4 Januari 2021, dari Komisaris PT MGRM kepada Terdakwa; Bukti T-25. Berupa Surat No.001/MGRM/eI/2021 tertanggal 02 Januari 2021, perihal Tanggapan terhadap Surat Undangan No.01/KOM/MGRM/I/2021; Bukti T-26. Berupa Surat No.002/MGRM/eI/2021 tertanggal 04 Januari 2021, perihal Panggilan RUPS Tahun 2019 (Lanjutan); Bukti T-27. Berupa Tanda Terima Pengiriman Surat No.002/MGRM/eI/2021 tertanggal 04 Januari 2021, perihal Panggilan RUPS Tahun 2019 (lanjutan) kepada Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Perusda TP, Perusda KSDE, Komisaris PT MGRM; Bukti T-28. Berupa Surat No.03/PS/MGRM/1/2021 tanggal 4 Januari 2021, perihal Pemberitahuan pemberhentian Direktur PT MGRM (Perseroda); Bukti T-29. Berupa Akta Berita Acara RUPS LB PT MGRM No.01 Tanggal 04 Januari 2021 yang dibuat oleh Bakhtiar, SH (Notaris di Kabupaten Kutai Kartanegara); Bukti T-30. Berupa Resume Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern tertanggal 23 Juni 2020 yang dibuat dan ditandatangani oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Penanggung Jawab Pemeriksaan; Bukti T-31. Berupa Surat Pernyataan Pengunduran Diri tertanggal 21 September 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh DR. Ir. Iwan Ratman, MSc., PE (Terdakwa) tentang pengunduran diri sebagai Direktur Utama PT. Petro TNC International; Bukti T-32. Berupa Jawaban PT MGRM sebagai Tergugat dalam Perkara No.45/Pdt.G/2021/PN.Trg, pada intinya tidak bersedia saham milik PT MGRM di PT Petro TNC Indotank dijual kembali ke PT Petro TNC International Bukti T-33. Berupa Duplik PT MGRM sebagai Tergugat dalam Perkara No.45/Pdt.G/2021/PN.Trg, pada intinya tidak bersedia saham milik PT MGRM di PT Petro TNC Indotank dijual kembali ke PT Petro TNC International Bukti T-34. Berupa Perjanjian Pembiayaan Nomor: 5512001471 antara PT Mandiri Tunas Finance dengan DR. Ir. Iwan Ratman, MSc., PE (Terdakwa) atas kendaraan bermotor merk Mercedes-Benz.GL-400A/T tertanggal 20 Juli 2020; Bukti T-35. Berupa Surat Nomor: 551202103001531 tertanggal 29 Maret 2021 dari PT Mandiri Tunas Finance ke Iwan Ratman (Terdakwa) perihal Surat Peringatan tentang kewajiban membayar seluruh tunggakan perjanjian pembiayaan; Bukti T-36. Berupa Surat Nomor: 551SPT202107001833 tertanggal 07 Mei 2021 dari PT Mandiri Tunas Finance ke Iwan Ratman (Terdakwa) perihal Surat Peringatan Terakhir tentang kewajiban membayar seluruh tunggakan perjanjian pembiayaan; Bukti T-37. Berupa Surat Nomor: 551202106002934 tertanggal 28 Juni 2021 dari PT Mandiri Tunas Finance ke Iwan Ratman (Terdakwa) perihal Surat Peringatan tentang kewajiban membayar seluruh tunggakan perjanjian pembiayaan; Bukti T-38. Fotocopy Dokumen Mobil CRV Honda BKPB No. K-10688905 atas Nama Ir. WIRIASTI RAMADANI; Bukti T-39. Fotocopy dokumen mobil BMW BPKB No. Q-01724973 atas nama DR.IR. IWAN RATMAN.MSC.PE; Terlampir dalam berkas perkara. 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smr
Statistik673231