- Menyatakan Terdakwa Chaerul Alam Bin Sodikun Rido terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Chaerul Alam Bin Sodikun Rido oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus / paket plastik klip kecil yang dibungkus kertas tisu dan dilakban warna bening isi serbuk kristal yang diduga sabu;
- 1 (satu) lembar bukti transfer BRI dengan tujuan BCA An SRI WAHYUNI No Rek 0960874358;
- 1 (satu) bekas bungkus rokok Surya Gudang Garam;
- 1 (satu) unit HP SAMSUNG warna silver Nomor Simcard 082133453148.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN CILACAP Nomor 269/Pid.Sus/2021/PN Clp |
|
Nomor | 269/Pid.Sus/2021/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.sumedi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Achmad Yuliandi Erria Putra, Br Hakim Anggota Perela De Esperanza |
Panitera | Panitera Pengganti Taswijiyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) unit sepeda motor Mio Z warna Hitam tanpa plat nomor (karena tidak ada bukti dokumen kepemilikan baik BPKB/STNK) Dirampas untuk Negara. - 1 (satu) buah ATM BRI dengan nomor 5221 8430 7918 2007. Dikembalikan kepada terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 269/Pid.Sus/2021/PN Clp
Statistik597