- Menyatakan Terdakwa ABDUL LATIP PIRMANTO Als LATIP Bin Alm. ABDUL ROJAKtersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?,sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL LATIP PIRMANTO Als LATIP Bin Alm. ABDUL ROJAKoleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Mnyatakan barang bukti berupa:
- 112 (seratus dua belas) bungkus rokok berbagai merk;
- 2 bungkus Detergen Boom;
- 1 bungkus Sunlight;
- 46 buah korek gas;
- 4 renteng susu coklat Frisian Flag @10 /sachet;
- 1 renteng kopi ABC @10 /sachet;
- 4 renteng kopi kapal api @10 /sachet;
- 1 renteng White Coffee @10 /sachet;
- 1 buah kursi plastik warna merah;
- 1 potong kaos warna hitam;
- 1 potong celana pendek warna coklat;
- 1 buah tas pinggang warna merah;
- 2 buah obeng min Warna hijau;
- 1 unit Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi;
- 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat tahun 2008 nopol. E-4474-SB nomor rangka MH1JF21108K109803 nomor mesin JF21E1109806;
Putusan PN CILACAP Nomor 261/Pid.B/2021/PN Clp |
|
Nomor | 261/Pid.B/2021/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Salam Giribasuki |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joko Widodo, Br Hakim Anggota Maria Rina Sulistiawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Sudarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada saksi Kasmirah; dirampas untuk dimusnahkan; dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 261/Pid.B/2021/PN Clp
Statistik364