- Menyatakan Terdakwa 1 WAHID SANTOSO bin SAMIRAN, Terdakwa 2 MUHTI WAHYUDI alias WAHYU bin WAHIDIN, Terdakwa 3 DALAIL bin MAKSUDI RASIKIN dan Terdakwa 4 TEGUH WAGIRAN alias TEGUH bin SARLIYO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama2 (dua) tahun dan 1 (satu) bulan
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) gembok warna silver berikut 2 (dua) buah anak kunci
- 1 ( satu buah mesin gerenda merk MAKITA warna oranye
- Uang Rp. 120.000.-
- Uang Rp. 250.000.-
- 1 ( satu ) unit KBM Dumptruck No. Pol D 8101 FN berikut kunci kontaknya
- 1 ( satu ) buah sangkar burung merpati
- 1 ( satu) unit SPM Satria FU Warna hitam No. Po. B 3415 TUJ
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam tanpa plat nomor
Putusan PN CILACAP Nomor 233/Pid.B/2021/PN Clp |
|
Nomor | 233/Pid.B/2021/PN Clp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN CILACAP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.sumedi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Achmad Yuliandi Erria Putra, Br Hakim Anggota Perela De Esperanza |
Panitera | Panitera Pengganti: Irwan Kurnia, A.md. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi LASIRAH Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada PT. Wahana Kasih Mulia melalui saksi SAMINO Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Terdakwa 2 MUHTI WAHYUDI als WAHYU bin WAHIDIN Dikembalikan kepada Terdakwa 1 WAHID SANTOSO bin SAMIRAN. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 233/Pid.B/2021/PN Clp
Statistik465