- 1 (satu) buah kotak kardus warna coklat yang didalamnya berisi :
- 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam warna hitam yang didalamnya terdapat : 13 (tiga belas) bungkus kertas alumunium foil warna merah yang masing masing berisi 10 (sepuluh) butir dan 8 (delapan) bungkus kertas alumunium foil warna kuning emas yang masing masing berisi 10 (sepuluh) butir dan 1 (satu) bungkus kertas alumunium foil warna silver yang berisi 10 (sepuluh) butir pil / tablet warna kuning berbentuk bulat dengan logo / bertuliskan ?mf?.
- 1 (satu) bungkus rokok Gudang Garam warna hitam yang didalamnya terdapat : 23 (dua puluh tiga) bungkus kertas alumunium foil warna kuning emas yang masing masing berisi 5 (lima) butir pil / tablet warna kuning berbentuk bulat dengan logo / bertuliskan ?mf?.
- 1 (satu) buah botol plastik warna putih yang didalamnya berisi 369 (tiga ratus enam puluh sembilan) butir pil / tablet warna kuning berbentuk bulat dengan logo / bertuliskan ?mf?.
- 2 (dua) bungkus kertas alumunium foil warna merah yang masing masing berisi 10 butir dan 1 (satu) bungkus kertas alumunium foil warna silver yang berisi 10 (sepuluh) butir pil / tablet warna kuning berbentuk bulat dengan logo / bertuliskan ?mf?.
- 1 (satu) buah HP merk Iphone type XR warna Hitam dengan Nomer sim card 089627785459.
- Uang tunai senilai Rp90.000,00- (sembilan puluh ribu rupiah).
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 158/Pid.Sus/2021/PN Unr |
|
Nomor | 158/Pid.Sus/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Iqbal Basuki Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dharma Setiawan, Cnbr Hakim Anggota Puthut Rully Kushardian |
Panitera | Panitera Pengganti: Dina Pratiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa SETIABUDI JATIUTOMO Bin HERMAN KIRMIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dengan tidak memiliki keahlian ataupun kewenangan? yang diatur dan diancam pidana Pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SETIABUDI JATIUTOMO Bin HERMAN KIRMIYANTO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan Barang Bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. 6. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 158/Pid.Sus/2021/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 158/Pid.Sus/2021/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.Sus/2021/PN Unr
Statistik648