- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT I/PEMBANDING;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG TANGGAL 27 SEPTEMBER 2017 NOMOR.116/PDT.G/2017/PN.TNG YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG TANGGAL 27 SEPTEMBER 2017 NOMOR.116/PDT.G/2017/PN.TNG YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENGHUKUM TERGUGAT I/PEMBANDING DAN TERGUGAT II SAMPAI TERGUGAT VI/TURUT TERBANDING I SAMPAI DENGAN TURUT TERBANDING V UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Tergugat I/Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Tanggal 27 September 2017 Nomor.116/Pdt.G/2017/PN.Tng yang dimohonkan banding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Tanggal 27 September 2017 Nomor.116/Pdt.G/2017/PN.Tng yang dimohonkan banding;
- Menghukum Tergugat I/Pembanding dan Tergugat II sampai Tergugat VI/Turut Terbanding I sampai dengan Turut Terbanding V untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT BANTEN Nomor 172/PDT/2021/PT BTN |
|
Nomor | 172/PDT/2021/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Laurensius Sibarani |
Hakim Anggota | Brmochamad Tuchfatul Anam, Efendi Pasaribu |
Panitera | Meita Yuliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : DALAM KONVENSI: DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM KONVENSI: DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 172/PDT/2021/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 172/PDT/2021/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 172/PDT/2021/PT BTN
Statistik5430