- Menyatakan Terdakwa I Alhamda Putra Pgl Cipuik Bin Nasrul dan Terdakwa II Rahmad Suhendra Pgl Hendra Bin Azwar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat dengan tanpa hak melawan hukum menjadi perantara dalam menjual Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) gram batang pohon sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Alhamda Putra Pgl Cipuik Bin Nasrul dan Terdakwa II Rahmad Suhendra Pgl Hendra Bin Azwar masing-masing oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp 2.000.000.000 (dua miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) paket besar narkotika diduga jenis ganja yang terbungkus lakban warna coklat. Setelah ditimbang didapat berat kotor 5.235,75 gr (lima ribu dua ratus tiga puluh lima koma tujuh puluh lima gram) dan berat bersih 5.138,35 gr (lima ribu seratus tiga puluh delapan koma tiga puluh lima gram). Dari masing-masing paket disisihkan dengan berat total 10 gr (sepuluh) gram untuk pemeriksaan laboratorium dan sisanya 5.128,35 gr (lima ribu seratus dua puluh delapan koma tiga puluh lima gram) untuk bahan bukti di Pengadilan;
- 1 (satu) unit Mobil Honda BRIO warna Merah No Pol BA 1020 YM berikut kunci kontak dan STNK An. Hamidi Salam;
- 1 (satu) unit HP Iphone merek Apple warna Gold milik saksi Hamidi Salam Pgl Alam Bin Syaiful Efni;
- 5 (lima) paket besar narkotika jenis ganja yang terbungkus lakban warna coklat. Setelah ditimbang didapat berat kotor 5.022,19 gr (lima ribu dua puluh dua koma sembilan belas gram) dan berat bersih 4.913,69 gr (empat ribu sembilan ratus tiga belas ribu koma enam puluh sembilan gram). Dari masing-masing paket disisihkan dengan berat total 10 gr (sepuluh) gram untuk pemeriksaan laboratorium dan sisanya 4,903,69 gr (empat ribu sembilan ratus tiga koma enam puluh sembilan gram) untuk bahan bukti di Pengadilan
- Narkotika jenis ganja dengan berat 8,822 gram dan 8,5977 gram yang merupakan sisa dari pengujian labor sesuai surat dari BBPOM Padang Nomor R-PP.01.01.93.932.04.21.1476 tanggal 27 April 2021;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri saksi Tifandy Ramadhani Pgl Rama Bin Yuridis ;
- 1 (satu) buah buku Tabungan Bank Mandiri atas nama saksi Tifandy Ramadhani;
- 5 (lima) lembar kertas struk bukti penarikan uang;
- 1 (satu) unit HP Android merek OPPO warna Hitam;
- 1 (satu) unit HP Samsung warna ungu milik Terdakwa I Alhamda Putra Pgl Cipuik Bin Nasrul;
- 1 (satu) unit HP Android merek XIOMI warna Grose Gold milik Terdakwa I Alhamda Putra Pgl Cipuik Bin Nasrul;
- 1 (satu) unit HP Android merek XIOMI warna Hitam milik Terdakwa II Rahmad Suhendra Pgl Hendra Bin Azwar;
- Membebankan kepada masing-masing para terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00-(Lima Ribu Rupiah) ;
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Bkt |
|
Nomor | 81/Pid.Sus/2021/PN Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rinaldi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Meri Yenti, Br Hakim Anggota Melky Salahudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Sesmayetti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Di pergunakan dalam perkara Hamidi Salam bin Syaiful Efni Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Tifandy Ramadhani Pgl Rama; Terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk negara. |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.Sus/2021/PN_Bkt.zip
- Download PDF
- 81/Pid.Sus/2021/PN_Bkt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pid.Sus/2021/PN Bkt
Statistik9617