Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 861/Pdt.P/2021/PA.JS |
|
Nomor | 861/Pdt.P/2021/PA.JS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Aziz |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Cecep Makmun, Br Hakim Anggota H. Ali Usman |
Panitera | Panitera Pengganti Julisnaina Nur Syamkumalawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 3.1. H. Harijono bin H. Amat.(sebagai Suami dari almarhumah). 3..2. Ira Risnawatibinti H. Harijono (Sebagai Anak perempuan kandung); 3.3. Nita Rahmawati binti H. Harijono (Sebagai Anak perempuan kandung); 3.4. Asri Puspitasari binti H. Harijono (Sebagai Anak Perempuan kandung); 3.5. Rahmat Arry Rintoko bint H. Harijono (Sebagai Anak laki-laki kandung) 4. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sebagiberikut: 4.1. H. Harijono bin Amat (sebagai Suami dari almarhumah), mendapat 1/4 (satu perempat) atau 5/20 (lima per dua puluh) bagian dari harta warisan Pewaris; 4.2. Ira Risnawatibinti H. Harijono (Sebagai Anak perempuan kandung), Asabah mendapat 3/4 bagian atau 3/20 (tiga per dua puluh) dari harta warisan Pewaris; 4.3. Nita Rahmawati binti H. Harijono (Sebagai Anak perempuan kandung), Asabah mendapat 3/4 bagian atau 3/20 (tiga per dua puluh) dari harta warisan Pewaris; 4.4. Asri Puspitasari bin H. Harijono binti H. Harijono (Sebagai Anak Perempuan kandung), Asabah mendapat 3/4 bagian atau 3/20 (tiga per dua puluh) dari harta warisan Pewaris; 4.5. Rahmat Arry Rintoko (Sebagai Anak laki-laki kandung), Asabah mendapat 3/4 bagian atau 6/20 (enam per dua puluh) dari harta warisan Pewaris; 5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 861/Pdt.P/2021/PA.JS
Statistik205