- Menyatakan Terdakwa Johanis Kenot telah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtsvervolging);
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan (rehabilitasi), kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Kunci untuk kontak dan kunci pintu alat berat (Eksavator) @ 1 (satu) buah;
- 1 (satu) unit Alat berat (Exavator) PC 200-7 merk Komatsu warna kuning serial no. C78424 Product Identification Number : *KMTPC049187C78424*;
- Buku catatan retase penjualan bersampul warna coklat bertuliskan tangan ?Catatan Retase Harian?.
- Buku catatan pemasukan dan pengeluaran merk OKEY warna sampul hijau kotak-kotak;
- Buku catatan jam kerja exavator merk OKEY warna sampul hijau kotak-kotak bertuliskan tangan ?Catatan Jam Kerja Exca?;
- Buku daftar hadir operator/helper merk OKEY warna sampul merah kotak-kotak bertuliskan tangan ?Daftar Hadir Operator/Helper?;
- Buku kwitansi pembayaran operator dan Helper Eksavator.
- Foto copy Invoice untuk buku kepemilikan excavator komatsu No Dokumen 90024447-1.1 tanggal 26 Juni 2019;
- Foto copy rekomendasi dari Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Sorong Nomor : 660.1/29/I/2012 tanggal 07 Januari 2012 ;
- Foto copy warna surat keterangan dari Kepala UPTD Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Remu Sorong Nomor : 522/145/UPTD-KPHL/XI/2019 tanggal 27 November 2019;
- Foto copy warna surat keterangan dari Kepala UPTD Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Remu Sorong Nomor : 522/146/UPTD-KPHL/XI/2019 tanggal 27 November 2019;
- Foto copy warna surat keterangan dari Kepala UPTD Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Remu Sorong Nomor : 522/147/UPTD-KPHL/XI/2019 tanggal 27 November 2019;
- Foto copy warna surat keterangan dari Kepala UPTD Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Remu Sorong Nomor : 522/148/UPTD-KPHL/XI/2019 tanggal 27 November 2019;
- Foto copy Foto Copy Surat Setoran Pajak Daerah tertanggal 17 Maret 2020;
- Foto copy Kwitansi pembelian alat berat komatsu PC 200-7 s/n ? 78424.-
Putusan PN SORONG Nomor 48/Pid.B/LH/2021/PN Son |
|
Nomor | 48/Pid.B/LH/2021/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fransiscus Yohanis Babthista |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rivai Rasyid Tukuboya, Hakim Anggota M. Ashiddiqi |
Panitera | Panitera Pengganti: Elisabet D. Aronggear |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I dikembalikan kepada terdakwa. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 5, Membebankan biaya perkara ini kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/Pid.B/LH/2021/PN_Son.zip
- Download PDF
- 48/Pid.B/LH/2021/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.B/LH/2021/PN Son
Statistik280839