- Menyatakan Terdakwa Firman Jaya Alias Lilik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka di ganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 9,30 gram;
- Disisihkan untuk uji Laboratoris sebanyak 5,02 gram.
- Berat sisa barang bukti untuk dimusnahkan sebanyak NIHIL.
- Disisihkan untuk pembuktian di Pengadilan sebanyak 4,28 gram 18 (delapan belas) buah kaca pirex.
- 1 (satu) bundel plastik klip bening kecil.
- 1 (buah) tempat kaca mata warna hitam merk Eiger
- 2 (dua) buah sendok takar yang terbuat dari pipet.
- 1 (satu) buah HP Samsung merek A12 warna biru dengan nomor sim card 082239021306.;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 111/Pid.Sus/2021/PN Tim |
|
Nomor | 111/Pid.Sus/2021/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 6 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muh. Khusnul Fauzi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wara L.m. Sombolinggi, Br Hakim Anggota Riyan Ardy Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti: Edwin Tapilatu, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Sedangkan Dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pid.Sus/2021/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 111/Pid.Sus/2021/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pid.Sus/2021/PN Tim
Statistik7522