- Menyatakan Terdakwa HENGKI FIRMANSYAH Bin ABDUL AZIZ Panggilan HENGKItersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan??? sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 3(tiga) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4x8x12 sebanyak 30 (tiga puluh) keping dengan volume 1.1520 M3;
- 4x6x12 sebanyak 186 (seratus delapan puluh enam) keping dengan volume 5.3568 M3;
- 4x5x10 sebanyak 10 (sepuluh) keping dengan volume 0.2000 M3;
- 4x4x6 sebanyak 65 (enam puluh lima) keping dengan volume 0.6240 M3;
- 4x2x3 sebanyak 700 (tujuh ratus) keping dengan volume 1.6800 M3;
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 86/Pid.B/LH/2021/PN Plj |
|
Nomor | 86/Pid.B/LH/2021/PN Plj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Pulau Punjung |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Agung Prasetyo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mazmur Ferdinandta Sinulingga, Hakim Anggota Iqbal Lazuardi |
Panitera | Panitera Pengganti: Khairul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1 (satu) unit mobil jenis Truk Mitsubishi Colt Diesel 136 Ps dengan bak terbuat dari bagian dalam kayu dan bagian luar dilapisi besi, warna kuning, Nopol BA 8327 QO; Hasil hutan berupa kayu olahan Jenis kelompok campuran dengan rincian : dengan jumlah keseluruhan sebanyak 991 (sembilan ratus sembilan puluh satu) keping dengan total volume 9.0128 M3; dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.B/LH/2021/PN_Plj.zip
- Download PDF
- 86/Pid.B/LH/2021/PN_Plj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 86/Pid.B/LH/2021/PN Plj
Statistik10429