- Menyatakan Terdakwa H. TADJUDDIN IUS, S.E. Als. IUS bin H. MUHAMMAD ADUNG (Alm.) telah terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan , akan tetapi terdapat Alasan Pemaaf atas kesalahan pada diri Terdakwa;
- Menyatakan Terdakwa oleh karena itu lepas dari segala tuntutan hukum (Onslaag Van Recht Velvoging);
- Memulihkan Hak Terdakwa Dalam Kedudukan, Harkat Serta Martabatnya
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat Persetujuan prinsip Kredit Pembiayaan / Letter of Intent (LOI), dengan No Reg 0510/REG/II/FTJ/17 Tgl 07 Juni 2017.
- 1 (satu) bundle Surat Perjanjian Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1 tanggal 17 Juli 2017.
- Rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1 tanggal 17 Juli 2017.
- Lampiran Rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha mengenai Biaya Sewa sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1.
- Lampiran rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha mengenai Unit yang di sewa guna usaha dengan hak opsi dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1
- Pemberian Cash Collateral No. 4170023-1/ASF/CASHCOLL/VI/2017 dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1.
- Surat Pernyataan Bersama sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1.
- Lampiran Surat Pernyataan Bersama menganai Unit dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1.
- Surat Keputusan Fasilitas Pembiayaan Kendaraan.
- Surat Persetujuan prinsip Kredit Pembiayaan / Letter of Intent (LOI), dengan No Reg 0509/REG/II/FTJ/17 Tgl 07 Juni 2017.
- 1 (satu) bundle Surat Perjanjian Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5 tanggal 17 Juli 2017.
- Rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5 tanggal 17 Juli 2017.
- Lampiran Rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha mengenai Biaya Sewa sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5.
- Lampiran rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha mengenai Unit yang di sewa guna usaha dengan hak opsi dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5 .
- Pemberian Cash Collateral No. 4170023-1/ASF/CASHCOLL/VI/2017 dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5.
- Surat Pernyataan Bersama sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5.
- Lampiran Surat Pernyataan Bersama menganai Unit dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5.
- Surat Keputusan Fasilitas Pembiayaan Kendaraan.
- Surat Persetujuan prinsip Kredit Pembiayaan / Letter of Intent (LOI), dengan No Reg 0511/REG/II/FTJ/17 Tgl 07 Juni 2017.
- 1 (satu) bundle Surat Perjanjian Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5 tanggal 17 Juli 2017.
- Rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5 tanggal 17 Juli 2017.
- Lampiran Rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha mengenai Biaya Sewa sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5.
- Lampiran rincian Perjanjian Sewa Guna Usaha mengenai Unit yang di sewa guna usaha dengan hak opsi dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5.
- Pemberian Cash Collateral No. 4170023-1/ASF/CASHCOLL/VI/2017 dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5.
- Surat Pernyataan Bersama sesuai dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5.
- Lampiran Surat Pernyataan Bersama mengenai Unit dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5.-
- Surat Keputusan Fasilitas Pembiayaan Kendaraan.
- Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. KESARA MAHADANA AKSHAYA untuk persetujuan BPKB dan STNK berikut dokumen lain atas kendaraan tersebut dibuka atas nama PT. TANAH SELARAS MANDIRI dengan nomor perjanjian No.100.01036712.1 / 01.100.910.00.170559.1.
- Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. KESARA MAHADANA AKSHAYA untuk persetujuan BPKB dan STNK berikut dokumen lain atas kendaraan tersebut dibuka atas nama PT. TANAH SELARAS MANDIRI dengan nomor perjanjian No. 100.01036712.1 / 01.100.910.00.170557.5.
- Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. KESARA MAHADANA AKSHAYA untuk persetujuan BPKB dan STNK berikut dokumen lain atas kendaraan tersebut dibuka atas nama PT. TANAH SELARAS MANDIRI dengan nomor perjanjian No. 100.01036712.1 / 01.100.910.00.170560.5
- Surat Persetujuan Dewan Komisaris PT. KESARA MAHADANA AKSHAYA untuk persetujuan BPKB dan STNK berikut dokumen lain atas kendaraan tersebut dibuka atas nama PT. KESARA MAHADANA AKSHAYA, dengan nomor perjanjian No.100.01036712.1 / 01.100.910.00.170559.1.
- Surat Persetujuan Komisaris PT. TUBAGUS JAYA MARITIM dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170559.1.
- Surat Persetujuan Komisaris PT. TUBAGUS JAYA MARITIM dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170557.5.
- Surat Persetujuan Komisaris PT. TUBAGUS JAYA MARITIM dengan No Perjanjian 01.100.910.00.170560.5.
- Membebankan biaya perkara pada Negara ;
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 123/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 123/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djuyamto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Taufan Mandala., Hakim Anggota Srutopo Mulyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Ihsan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Digunakan dalam perkara lain yaitu perkara Nomor : 124/Pid.B/2021/PN.Jkt.Utr atas nama Terdakwa NUR KHOLIK Bin |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/Pid.B/2021/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 123/Pid.B/2021/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 4 PK/PID/2023
Pertama : 123/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Statistik221275