- Menyatakan Terdakwa MULIYANTO ALIAS MULIS BIN UNDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam polos dalam keadaan rusak dan tidak dapat dinyalakan;
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru kombinasi hitam;
- 1 (satu) dos handphone merk Vivo Y91C imei 865511042709972;
- 1 (satu) dos handphone merk Vivo Y91C imei 862516042746877;
- 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang berisikan 1 (satu) buah flasdick warna hitam merk V-Gen 8 GB dan 1 (satu) buah kartu nama yang bertuliskan Basmawaty (Triway Computer City);
- 1(satu) buah senter kepala warna depannya orange kombinasi hitam;
Putusan PN UNAAHA Nomor 147/Pid.B/2021/PN Unh |
|
Nomor | 147/Pid.B/2021/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yan Agus Priadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Zulnia Pratiwi.br Hakim Anggota Halim Jatining Kusumo |
Panitera | Panitera Pengganti Siti Rahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Korban Dirampas untuk dimusnahkan 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147/Pid.B/2021/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 147/Pid.B/2021/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.B/2021/PN Unh
Statistik6638