Putusan PT MATARAM Nomor 85/PID/2013/PT MTR |
|
Nomor | 85/PID/2013/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 16 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Kusriyanto |
Hakim Anggota | H. Sutardjo, Brhendra Hasudungan Situmorang |
Panitera | Sm.hk, Sutarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA ;----- - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MATARAM TANGGAL 1 AGUSTUS 2013 NOMOR : 255PID.B/2013/PN.MTR. YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; ------------ - MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DI KURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; --------------------------------------------------- - MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN KOTA ; ---------------------------- - MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEBESAR RP.2500.- ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH );---------------------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;----- - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 1 Agustus 2013 Nomor : 255Pid.B/2013/PN.MTR. yang dimohonkan banding tersebut ; ------------ - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; --------------------------------------------------- - Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan Kota ; ---------------------------- - Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp.2500.- ( dua ribu lima ratus rupiah );---------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 85/PID/2013/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 85/PID/2013/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 745 K/PID.SUS/2015
Banding : 85/PID/2013/PT MTR
Statistik8839