Putusan PN MEDAN Nomor 62/Pid.Sus-Tpk/2020 |
|
Nomor | 62/Pid.Sus-Tpk/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syafril P. Batubara |
Hakim Anggota | M.h Rurita Ningrum, Sri Wahyuni Batubara |
Panitera | - Bambang Fajar M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa Suburiyah Daulay tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2. Menghukum pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa: 1. Uang sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Jubelita Rp. 1.100.0002. Uang sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Hermas Rp. 1.100.000.3. Uang sebanyak Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Trimurti Rp. 1.650.000.4. Uang sebanyak Rp. 1.020.000,- (satu juta duapuluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Alimah Rp.1.010.0005. Uang sebanyak Rp. 1.015.000,- (satu juta lima belas ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Evirih Wati Lubis Rp. 1.015.0006. Uang sebanyak Rp. 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Amrija Rp. 950.000.7. Uang sebanyak Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Syahrayani Rp. 900.000.8. Uang sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Hj. Linda Mursiah Rp. 1.100.000.9. Uang sebanyak Rp. 1.030.000,- (satu juta tiga puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Timoria Tampubolon Rp. 1.030.000.10. Uang sebanyak Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Hilda Mila Rp. 1.200.000.11. Uang sebanyak sebesar Rp. 1.160.000,- (satu juta seratus enam puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Fitri Syahwarina Rp. 1.160.000.12. Uang sebanyak Rp. 1.080.000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Sumiarni Tanjung Rp. 1.080.000.13. Uang sebanyak Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Nurmina Rambe Rp. 1.250.000.14. Uang sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Dr. Fitri Wardani Rp. 2.000.000.15. Uang sebanyak Rp. 1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Dr. Ira Rp. 1.550.000.16. Uang sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Dr. Lili Octaviani Rp. 2.000.000.17. Uang sebanyak Rp. 2.370.000,- (dua juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Dr. Ainun Zairah Rp. 2.370.000.18. Uang sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Hj. Linda Dahlianti Hrp Rp. 1.100.000.19. Uang Sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Hj. Umi Selamah Rp. 1.100.000.20. Uang sebanyak Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Emha Hamidi Rp. 350.000.21. Uang sebanyak Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Novalindawati Rp. 1.750.00022. Uang sebanyak Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Dr. Hanna Yusrima Rp. 2.000.000.23. Uang sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Ernawati Rp. 1.100.000.24. Uang sebanyak Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Nurjani Rp. 820.000.25. Uang sebanyak Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Nuriah Nehemia Rp. 1.020.000.26. Uang sebanyak Rp. 960.000,- (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Junaida Deyya Rp. 960.000.27. Uang sebanyak Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Florida Putri Rp. 1.020.000.28. Uang sebanyak Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Irma Nurianti Rp. 800.000.29. Uang sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Legiem Rp. 1.100.000.30. Uang sebanyak Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Suriani Rp. 1.350.000.31. Uang sebanyak Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Purnamasari Rp. 800.000.32. Uang sebanyak Rp. 1.585.000,- (satu juta lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah) yang di hacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Martha Farida Rp. 1.585.000.33. Uang sebanyak Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Nurbayani Rp. 1.200.000.34. Uang sebanyak Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Sri Darbiana Rp. 720.000.35. Uang sebanyak Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Erika Ria Rp. 1.020.000.36. Uang sebanyak Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Syahlila Rp. 1.020.000 bln 12,1,2,3.37. Uang sebanyak Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Nurasiah Rp. 720.000.38. Uang sebanyak Rp. 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah) yang dihacter menjadi satu bagian dan di tempel kertas bertuliskan Juliani Mandasari Rp. 1.020.00039. 2 (dua) lembar Absensi UPTD Pusat kesehatan Masyarakat Perlayuan hari/tanggal Senin/12 Agustus 2019.40. 1 (satu) Lembar kertas berisi catatan nama-nama Pegawai Puskesmas Perlayuan dan jumlah uang41. 6 (enam) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor : 1.02.01.16.17 Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional yang di legalisir.42. 1 (satu) lembar Foto copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM : 0089/SPM/4/DK/2019, tanggal 7 Agustus 2019 yang di legalisir.43. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2625/SP2D/4/BUD/2019, tanggal 9 Agustus 2019 yang di legalisir.44. 1 (satu) lembar foto copy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2626/SP2D/4/BUD/2019, tanggal 9 Agustus 2019 yang di legalisir.45. 1 (satu) lembar Rekening Koran Nomor Rekening: 21001020025000, Periode :09/08/2019 s.d 09/08/2019.46. 1 (Satu) eksamplar dokumen pembayaran dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) fasilitas kesehatan tingkat pertama Puskesmas Perlayuan bulan Desember 2018 s/d Maret 2019, yang terdiri dari:- 1 (satu) lembar Surat nomor : 440.900/0089/SPM/Keu/VIII/2019, tanggal 7 Agustus 2019 Perihal Pembayaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pasilitias Kesehatan Tingkat Pertama Puskesmas Perlayuan bulan Desember 2018 s/d Maret 2019- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 0089/SPP/4/DK/2019, tanggal 7 Agustus 2019.- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 7 Agustus 2019.- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No.SPM : 0089/SPM/4/DK/2019, tanggal 7 Agustus 2019.- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0089/SPP/4/DK/2019 Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019. - 2 (dua) Lembar Ringkasan Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0089/SPP/4/DK/2019 Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019.- 1 (satu) Lembar Rincian Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS Barang dan Jasa) Nomor : 0089/SPP/4/DK/2019 Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019.47. 1 (satu) lembar rekening Koran BEND FKTP Puskesmas Perlayuan Nomor rekening : 21001020040176 periode 01/12/2018 s.d 31/12/18;48. 1 (satu) lembar rekening Koran BEND FKTP Puskesmas Perlayuan Nomor rekening : 21001020040176 periode 01/01/2019 s.d 31/01/201949. 1 (satu) lembar rekening Koran BEND FKTP Puskesmas Perlayuan Nomor rekening : 21001020040176 periode 01/03/2019 s.d 31/03/201950. 1 (satu) lembar Rekap JKN mulai Desember 2018 s/d Maret 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 201951. 1 (satu) lembar Pengajuan Dana Kapitasi JKN Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu TW I Tahun 201952. 1 (satu) Eksamplar dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) pembayaran biaya jasa pelayanan kesehatan dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Desember 2018 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.03.17 senilai Rp. 22.575.522 (Dua puluh dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus dua puluh dua rupiah).53. 1 (satu) berkas Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Perlayuan Bulan Januari 2019, terdiri dari : - 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya jasa pelayanan kesehatan dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.03.17 senilai Rp. 22.102.338 (Dua puluh dua juta seratus dua ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya belanja Penggandaan Manjemen dan SPJ dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.06.02 senilai Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya ATK dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.01 senilai Rp. 963.700,- (Sembilan ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya Materai dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.04 senilai Rp. 301.000- (TIga ratus satu ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya bahan bakar minyak puskesmas keliling dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.06 senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran belanja Pusat Internet dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.03.06 senilai Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya Belanja Perjalana Dinas dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.15.01 senilai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)54. 1 (satu) berkas Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Perlayuan Bulan Februari 2019, terdiri dari : - 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya jasa pelayanan kesehatan dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Februari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.03.17 senilai Rp. 23.090.682,- (Dua puluh tiga juta sembilah puluh ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya belanja Penggandaan Manjemen dan SPJ dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Februari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.06.02 senilai Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya belanja Materai dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Februari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.04 senilai Rp. 301.000,- (TIga ratus satu ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya bahan bakar minyak puskesmas keliling dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Februari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.06 senilai Rp. 175.000,- (Seratus tujuh puluh lima ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran belanja Pusat Internet dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.03.06 senilai Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).55. 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya Belanja Perjalana Dinas dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Januari 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.15.01 senilai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).56. 1 (satu) berkas Dokumen Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Perlayuan Bulan Maret 2019, terdiri dari : - 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya jasa pelayanan kesehatan dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Maret 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.03.17 senilai Rp. 22.980.018,- (Dua puluh dua juta sembila ratus delapan puluh ribu delapan belas rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya belanja Penggandaan Manjemen dan SPJ dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Maret 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.06.02 senilai Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya ATK dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Maret 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.01 senilai Rp. 510.000,- (Lima ratus sepuluh ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya Materai dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Maret 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.04 senilai Rp. 301.000,- (TIga ratus satu ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya bahan bakar minyak puskesmas keliling dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Maret 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.01.06 senilai Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran belanja Pusat Internet dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Maret 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.03.06 senilai Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).- 1 (satu) Eksamplar SPJ pembayaran biaya Belanja Perjalana Dinas dalam rangka pelaksanaan Program JKN di FKTP Puskesmas Perlayuan bulan Maret 2019 Nomor DPA : 1.02.01.16.17.5.2.2.15.01 senilai Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).57. Secarik kertas berwarna putih bertuliskan Hj. Sri Ratna Yudawati Rp. 3.000.00058. Secarik kertas berwarna putih bertuliskan BBM Rp. 625.000,-.59. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Nomor: 440.441/323/VIII/2019 perihal Rekomendasi Pengambilan Dana KJKN Kesehatan Tahun 2019, tanggal 9 Agustus 2019, yang di legalisir60. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (SP3B) Nomor : 440.441/158/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019 untuk Bulan Desember Tahun Anggaran 2018, yang di legalisir61. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (SP3B) Nomor : 440.441/159/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019 untuk Bulan Januari Tahun Anggaran 2019, yang di legalisir62. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (SP3B) Nomor : 440.441/160/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019 untuk Bulan Februari Tahun Anggaran 2019, yang di legalisir63. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (SP3B) Nomor : 440.441/161/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019 untuk Bulan MARET Tahun Anggaran 2019, yang di legalisir;64. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pengesahan Pendapatan Belanja (SP2B) Nomor : 12.02/SP2B/2019 Tahun Anggaran 2018, tanggal 30 Juli 201965. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pengesahan Pendapatan Belanja (SP2B) Nomor : 01.02/SP2B/2019 Tahun Anggaran 2018, tanggal 30 Juli 201966. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pengesahan Pendapatan Belanja (SP2B) Nomor : 02.02/SP2B/2019 Tahun Anggaran 2018, tanggal 30 Juli 201967. 1 (Satu) lembar fotocopy Surat Pengesahan Pendapatan Belanja (SP2B) Nomor : 03.02/SP2B/2019 Tahun Anggaran 2018, tanggal 30 Juli 2019 Dipergunakan dalam perkara terdakwa Muhammad Haitamy Jasni, Skm.5. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus-Tpk/2020
Statistik3270