- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan tindakan Wanprestasi (Ingkar Janji) ;
- Menyatakan tidak sah, cacad hukum, dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kesepakatan yang sudah dibuat antara Penggugat dan Tergugat I yaitu berupa : 1. AKTA JUAL BELI NO. 784/2019 antara Penggugat dan Tergugat I yang dibuat dihadapan Tergugat II ; 2. BALIK NAMA SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 12592/Wanasari keatas nama Tergugat I yang dibuat oleh Turut Tergugat I ;
- Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan dan mengembalikan Hak Hak Penggugat yang berupa Sertifikat Hak Milik No. 12592/Wanasari kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat II membatalkan Akta Jual Beli No. 784/2019 serta melakukan proses balik nama kembali Sertifikat No. 12592/Wanasari melalui Turut Tergugat I dan memprosesnya kembali menjadi atas nama Penggugat dan kemudian dengan sukarela mengembalikan Sertifikat Hak Milik No. 12592/Wanasari kepada Penggugat.;
- Menghukum Turut Tergugat I untuk mengembalikan kesemula Sertifikat Hak Milik No. 12592/Wanasari dari atas nama Tergugat I menjadi atas nama Penggugat. ;
- Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, untuk tunduk dan mematuhi putusan ini.;
- Menolak Gugatan selain dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.039.000,00 (lima juta tiga puluh sembilan ribu rupiah) ;
Putusan PN BEKASI Nomor 155/Pdt.G/2021/PN Bks |
|
Nomor | 155/Pdt.G/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Rofik. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ranto Indra Karta, Mhbr Hakim Anggota Sarah Louis S |
Panitera | Panitera Pengganti: Lydia M. Baginda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 155/Pdt.G/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 155/Pdt.G/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pdt.G/2021/PN Bks
Statistik10721