- Menyatakan TerdakwaBAGUS SUSANTO Als. YORIS Bin JOHAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Atau Menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwatersebut, oleh karena itudengan pidana penjara selama10 (sepuluh) tahun, denda sebesar Rp. 1.000.000.000.00,- (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwatetap dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastic bening ukuran besar yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu;
- 11 (sebelas) bungkus plastic bening ukuran sedang yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) bungkus plastic bening ukuran besar kosong;
- 1 (satu) buah pirek kaca;
- 1 (satu) buah wadah minyak rambut Gatsby;
- 1 (satu) unit timbangan digital merk mini scale;
- 3 (tiga) ball plastic bening ukuran kecil;
- 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna;
- 1 (satu) kantong plastic warna ungu;
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 380/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 380/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuahj Adria Dwi Afanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggotavidya Andini Tuppu, M.hbr Hakim Anggotafirman Jaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Suprapto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 380/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 380/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 380/Pid.Sus/2021/PN Sgl
Statistik3315