- Menyatakan Terdakwa I Bella Pratiwi Binti Hermansyah dan Terdakwa II Sunanto Bin Suparman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalah GunaNarkotika Golongan I bagi diri sendiri?sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat netto 0,135 Gram berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab. : 1826/NNF/2021 tanggal 03 Juni 2021 dari Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sisa BB sebesar 0,117 gram;
- 1 (satu) buah pirek kaca berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,008 gram berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab. : 1826/NNF/2021 tanggal 03 Juni 2021 dari Bidang Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, dimana shabu yang terkandung dalam bong habis dalam pemeriksaan;
- 2 (dua) buah botol air mineral;
- 8 (delapan) buah pipet plastik;
- 7 (tujuh) buah plastik klip sisa pakai;
- 4 (empat) buah korek api;
- 1 (satu) buah kotak rokok chief;
- 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 111/Pid.Sus/2021/PN Pga |
|
Nomor | 111/Pid.Sus/2021/PN Pga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAGAR ALAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rionaldo Fernandez Sihite |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Subur Eko Prasetyo, Br Hakim Anggota Eduward Afrianto Sitohang |
Panitera | Panitera Pengganti Habelly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pid.Sus/2021/PN_Pga.zip
- Download PDF
- 111/Pid.Sus/2021/PN_Pga.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pid.Sus/2021/PN Pga
Statistik8028