- Menyatakan Terdakwa I ZULKARNAEN Alias ENGGO bersama-sama Terdakwa II ANDI RAHMAN Alias ANDI telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana ?Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Gol.I Dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ZULKARNAEN Alias ENGGO bersama-sama Terdakwa II ANDI RAHMAN Alias ANDI tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan denda sebesar Rp.2. 000.000.000.,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak bayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 28 (dua puluh delapan) Bungkus Plastik Klip bening berisi Serbuk Kristal diduga Shabu dengan berat bruto 15,76 gram.
- 2 (dua) buah timbangan digital.
- 3 (tiga) Pak plastik klip bening kosong.
- 3 (tiga) buah Korek api gas.
- 1 (satu) buah tas samping warna coklat.
- 1 (satu) buah tas samping warna hijau.
- 2 (dua) buah kotak tempat penyimpanan shabu.
- 1 (satu) buah sendok shabu.
- 1 (satu) buah Kotak kecil warna putih Penyimpanan Shabu.
- 1 (satu) buah sendok Shabu terbuat dari potongan Pipet.
- 1 ( satu) buah Korek api gas
- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha merek Fino warna Putih silver dengan No. Mesin : E3R2E-2294495.
Putusan PN PALU Nomor 409/Pid.Sus/2021/PN Pal |
|
Nomor | 409/Pid.Sus/2021/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anthonie Spilkam Mona |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mahir Sikki Za, Hakim Anggota Allannis Cendana |
Panitera | Panitera Pengganti: Syarfina Syaharudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada terdakwa I ZULKARNAEN Alias ENGGO 6.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 409/Pid.Sus/2021/PN_Pal.zip
- Download PDF
- 409/Pid.Sus/2021/PN_Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 409/Pid.Sus/2021/PN Pal
Statistik3410