- Menyatakan Terdakwa I. PUTRA RIZQIA MALIK als PUTRA als TONG Bin ILHAM MALIKI, Terdakwa II. SAHRUDIN Als. UDIN bin ATMAWIJAYA, Terdakwa III. MUHAMMAD YASIN Als. ALENG Bin SANUSI, Terdakwa IV. NURJAYA Bin Alm. DALIH, Terdakwa V. RAHMAT RAMADHAN Alias TIMBEL Bin RADISUN dan Terdakwa VI. FIRMANSYAH Als ANTRAK Bin MUHAMAD YAMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya Para Terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti yang berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol. : B-6937-EXB warna merah tahun 2011 No. Rangka : MH1JF5120BK4400785, No. Mesin : JF51E2442830 An. Atrur Arnoldy Alamat Kp. Jati Jajar RT.004/007 Jatijajar Tapos Depok berikut STMK dan Kunci Kontak;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vino No. Pol : B-6165-VTK warna Coklat Tahun 2019 No. Rangka MH3SE88000KJ188694 No. Mesin E3R2E-2582554 berikut kunci kontak;
- 1 (satu) buah topi warna cream Sdr. FIRMANSYAH Als ANTRAK Bin MUHAMAD YAMIN;
- 1 (satu) buah tas warna hitam merk Supreme milik Sdr. RAHMAT RAMADHAN Alias TIMBEL Bin RADISUN;
- 1 (satu) kaos oblong warna hitam bertuliskan Classic milik korban INJUSTONO ARITONANG A.d. DISMER ARITONANG;
- 1 (satu) buah tas warna biru dongker bertuliskan Profesional milik Sdr. MUHAMMAD YASIN Als. ALENG Bin SANUSI.
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)
Putusan PN TANGERANG Nomor 1325/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1325/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arie Satio Rantjoko |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tugiyanto, Bc.ip, Br Hakim Anggota Sih Yuliarti |
Panitera | Panitera Pengganti: Retno Sekarwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi INJUSTONO ARITONANG A.d. DISMER ARITONANG). (Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa FIMANSYAH Alias ANTRAK Bin MUHAMAD YAMIN). (Dirampas untuk dimusnahkan). |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1325/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik237