- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada pemohon (By Roni Sulchan Bin H. Moh. Affan Castro) untuk menjatuhkan talak suatu raj?i terhadap Termohon (Endang Setiawati binti Ahmad Faozi) di depan sidang Pengadilan Agama Slawi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa:
- Mut?ah berupa uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Menetapkan hak asuh (hadhanah) terhadap anak-anak yang bernama ?Putri Apriani Dinni Nurbaiti binti By Roni Sulchan?, lahir pada tanggal 29 April 2010 berada di bawah Hadlonah Penggugat Rekonpensi sebagai Ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat Rekonpensi untuk memberikan akses kepada Tergugat Rekonpensi untuk bertemu dan berkumpul dengan kedua anaknya tersebut di atas dalam waktu-waktu tertentu yang disepakati Penggugat dan Tergugat;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan Nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama ?M. Thoriq Abdul Aziz bin By Roni Sulchan, umur 19 tahun, minimal sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) tiap bulan dengan kenaikan berkala 10% pertahun sampai anak tersebut dewasa;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan Nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama ?Putri Apriani Dinni Nurbairti bin By Roni Sulchan, umur 11 tahun, minimal sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) tiap bulan dengan kenaikan berkala 10% pertahun sampai anak tersebut dewasa;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi pada Petitum angka 4 dan angka 7 Duplik tidak dapat diterima;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi pada Petitum angka 7 huruf (a, b dan c) sebagaimana Jawaban tidak dapat diterima;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;
- Menghukum Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.865.000,- (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA SLAWI Nomor 1799/Pdt.G/2021/PA.Slw |
|
Nomor | 1799/Pdt.G/2021/PA.Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Sujai |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aftabudinofaribr Hakim Anggota Hj. Rizkiyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Risani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI : DALAM REKONPENSI: Yang harus dibayarkan sebelum ikrar talak diucapkan; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1799/Pdt.G/2021/PA.Slw
Statistik296