- Menyatakan Terdakwa Wildan Saidi Nasution tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (STNK) Sepede Motor Roda 2 (dua), mrek Honda Beat Street, Nomor Polisi F 4794 FBF, warna hitam, Nomor Rangka MH1JFZ217HKO79397 nomor Mesin JFZ2E1084344 atas nama NUNG SUPRIYANTI dikembalikan kepada ASMIDAR HARAHAP;
- 1 (satu) buah Kotak Handphone warna kuning mrek Realme C15 dengan Imei 1 : 868394041778935, Imei 2 : 868394041778927, layar gandphone warna hitam, casing belakang warna biru , dan 1 (satu) Unit Handphone mrek Realme C15 dengan Imei 1 : 868394041778935 Imei 2 : 868394041778927, layar depan Handphone warna hitam casing belakang warna biru, dikembalikan kepada HERAWATI PULUNGAN;
- 1 (satu) buah Kotak Handphone warna putih mrek Samsung Galaxy A21S dengan Imei 1 : 355530552154681, Imei 2 : 359814642154687 layar depan Handphone warna hitam, casing belakang warna dan 1 (satu) Unit Handphone mrek Samsung Galaxy A21 S dengan Imei 1 : 355530552154681, Imei 2 : 359814642154687 layar depan warna hitam casing belakang warna hiitam dalam keadaan layar depan retak dibagian sebelah kiri layar Handphone dan sebelah kanan Handphone; dikembalikan kepada NOVITA ADELIA SMJ;
- 1 (satu) buah Kotak Handphone warna putih mrek Samsung Galaxy A50S warna hijau dengan Imei 1 : 352344110874225, Imei 2 : 352345110874222 layar depan handphone warna hitam, casing belakang warna dan 1 (satu) Unit Handphone mrek Samsung A50S warna hijau dengan Imei 1 : 352344110874225, Imei 2 : 352345110874222 layar depan handphone warna hitam, casing belakang warna hijau dikembalikan kepada ROSMINTAN NASUTION;
- 1 (satu) buah obeng besi bergagang plastik warna merah jambu / pink dan 1 (satu) buah obeng besi bergagang plsatik warna orange ,dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN Sibuhuan Nomor 112/Pid.B/2021/PN Sbh |
|
Nomor | 112/Pid.B/2021/PN Sbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Sibuhuan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junter Sijabat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizal Gunawan Banjarnahor, Br Hakim Anggota Allen Jaya Akasa |
Panitera | Panitera Pengganti: Jhonny Harto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 112/Pid.B/2021/PN_Sbh.zip
- Download PDF
- 112/Pid.B/2021/PN_Sbh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 112/Pid.B/2021/PN Sbh
Statistik9024