- 1 (satu) lembar nota pengangkutan TBS No. NPT 001862 LBE tanggal pengangkutan : 15 Juli 2021, nama pengemudi Heru, Nomor Polisi Kendaraan KH 9392 CD;
- 1 (satu) lembar berita acara kehilangan buah;
- 2 (dua) lembar bukti timbangan TBS PT. Globalindo Agung Lestari;
- 485 (empat ratus delapan puluh lima) janjang tandan buah kelapa sawit;
- Dokumen surat perjanjian pemuatan dan pengangkutan TBS dan Brondolan sawit antara PT. Globalindo Agung Lestari dan UD. Maju Bersama, nomor MOA : 02/MOA/I/2021 tanggal 01 Januari 2021;
- 1 (satu) unit truck merk Hino Nopol KH 9392 CD, bagian depan warna hijau dan bak warna kuning beserta kunci;
- 1 (satu) buah buku folio rekap hasil angkut dan catatan gaji, warna biru hitam merk OKEY;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 187/Pid.B/2021/PN Klk |
|
Nomor | 187/Pid.B/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syarli Kurnia Putri |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inggit Suci Pratiwi, Br Hakim Anggota Pebrina Permata Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Gusti Norliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. MenyatakanTerdakwa HERO EKO SUSANTO Alias HERU Bin SUTRISNOtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa HERO EKO SUSANTO Alias HERU Bin SUTRISNOdari Dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa HERO EKO SUSANTO Alias HERU Bin SUTRISNOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwatetap ditahan; 7. Menetapkanbarang bukti berupa: Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada PT. Globalindo Agung Lestari melalui Saksi MUHAMMAD ARIF ANDIKA Bin KELIK SUHARJO; Dikembalikan kepada Saksi SOMINGAN HADI WIBOWO Bin AMBYAH (Alm); 8. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00(duaribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 187/Pid.B/2021/PN_Klk.zip
- Download PDF
- 187/Pid.B/2021/PN_Klk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 187/Pid.B/2021/PN Klk
Statistik7919