- Menyatakan Para Terdakwa 1. Rahmad Raesandi alias Abud bin Abdul Hamid, dan 2. Arip alias Beurit bin Taufik tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan terbungkus plastik permen Kiss berwarna Merah dan 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih IMEI 1 352846072976970 dan IMEI 2 35284707976978, dimusnahkan; sedangkan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor Honda Kharisma warna Hitam tanpa plat nomor dirampas untuk negara;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDUNG Nomor 841/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 841/Pid.Sus/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yohannes Purnomo Suryo Adi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eman Sulaeman, Hakim Anggota Akbar Isnanto |
Panitera | Panitera Pengganti Helen Mutiara Saragih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 841/Pid.Sus/2021/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 841/Pid.Sus/2021/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 841/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Statistik3815