- Menyatakan Terdakwa Dindin Apriyadi als. Unyil als. Dinto Bin Undang Dumyati tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Permufakatan jahat untuk melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman?.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah paket berbentuk kotak beserta Resi JNE yang dibungkus plastik bening bertuliskan JNE atas nama penerima Sdri. DINDA NURYANTI, alamat Jl. Pramuka Garut Ruko IBC Blok C No.08, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kab. Garut yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna hitam, dibungkus lagi dengan dus warna coklat, dibungkus lagi dengan kain warna biru, dan dibungkus lagi dengan alumunium foil dan plastik warna bening,
- 1 (satu) buah pot urine berisi urine Tersangka DINDIN APRIYADI Als. UNYIL Als. DINTO Bin UNDANG DUMYATI,
- 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A warna pink dengan Nomor IMEI (Slot I) : 867143038910436, IME (Slot II) : 867143038958435, Nomor Kontak SIM 1 dan Kontak WhatsApp : 0895803143870,
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha X-Ride warna hitam No. Pol : F-5251-ZY,
- 1 (satu) buah BPKB atas nama HENDRIK SIANIPAR, Alamat : Kp. Margaluyu RT.03/RW.15, Kel. Muka, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur dengan No. Pol : F-5251-ZY, merk/type Yamaha/2 BU, Tahun 2014, warna hitam merah, No. Ka : MH32BU002EJ140779, No. Sin : 2BU140792 berikut STNK-nya, dan
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Jual Beli sepeda motor merk Yamaha X-Ride warna hitam merah No. Pol : F-5251-ZY dengan STNK dan BPKB lengkap antara HENDRIK SIANIPAR selaku penjual dengan ARMI ZEIN selaku pembeli yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas meterai 6.000.
- 1 (satu) buah KTP atas nama AGUS NURAHMAN dengan NIK : 3205012908010003,
- 1 (satu) buah KTP atas nama DINDIN APRIYADI dengan NIK : 3205011404960001,
Putusan PN GARUT Nomor 67/Pid.Sus/2021/PN Grt |
|
Nomor | 67/Pid.Sus/2021/PN Grt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GARUT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firlana Trisnila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maryam Broo, Br Hakim Anggota Tri Baginda Kaisar A.g. |
Panitera | Panitera Pengganti: Edi Johar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi ARMI ZEIN. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi AGUS NURAHMAN. Dikembalikan kepada Terdakwa. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pid.Sus/2021/PN Grt
Statistik386