- Menyatakan terdakwa HENDRA KURNIAWAN BIN SABARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HENDRA KURNIAWAN BIN SABARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 4 (Empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah KBM Merk Honda Jazz GD3 1,5 IDSI MT warna merah dengan No. Pol R-1459-D, No. Ka. MHRGD37304J01019, No. Sin. L15a41060683 An. Afieq Fakhrur Rochman berikut kunci dan STNK;
- 1 (satu) buah BPKB dari mobil merk Honda Jazz tahun 2005 warna merah milik Sdr. Hendra dengan atas nama pemilik lama Rini Shintawati No. Pol lama AA-8629-EA alamat Jl. Perintis Kemerdekaan 80A RT 06 RW 05 Kramat, Magelang yang identitasnya telah diubah terakhir kali dengan atas nama pemilik baru Arief Fakhrur Rochman alamat Ds. Kebakalan RT 01 RW 03 Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara dan No. Pol Baru R 1459;
- 1 (satu) buah Hp merk OPPO Reno 4 tipe CPH2113 No. Seri: 17eccc37, IMEI 1: 867671051671535 dan IMEI 2: 867671051671527 beserta sim card nomor 081215775970;
- 1 (satu) buah TV Merk sharp 42 Inci warna hitam;
- 1 (satu) pasang speaker aktiv merk Polytron warna hitam kombinasi silver;
- 2 (dua) buah jam tangan merk G-shock warna hitam dan warna bening kombinasi biru;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Britama atas nama Hendra Kurniawan dengan Nomor Rekening 6086-01-004929-50-3;
- 40 (empat puluh) lembar Rekening koran tabungan Bank BRI Britama atas nama Hendra Kurniawan dengan nomor rekening 6086-01-004929-50-3
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes atas nama Marni dengan No. Rek: 6990-01-020704-53-4;
- 2 (dua) lembar Rekening koran tabungan BRI Simpedes atas nama Marni dengan Nomor Rekening: 6990-01-020704-53-4;
- Surat Pernyataan Atas Nama TARWIYAH tertanggal 30 Oktober 2021
- Surat Pernyataan Atas Nama RINAH tertanggal 30 Oktober 2021
- Surat Pernyataan Atas Nama LAWUK tertanggal 30 Oktober 2021
- 1 (satu) unit Honda Beat Warna putih dengan Nopol: AA-3830-JZ dengan Nomor Rangka MH1JFZ132KK540631 dan No. Sin: JFZ1E3540530 beserta kunci dan STNK;
- 1 (satu) unit honda Vario warna hitam dengan No. Pol: AA-5674-KZ dengan No. rangka MH1KF4111LK0927436 daan No. Sin: KF41E1929844 Beserta Kunci Dan STNK;
- 1 (satu) unit Honda CBR warna merah kombinasi putih Nopol AA-4721-MZ dengan no Rangka MH1KCB116MK000608 dan No. Sin: KCB1E1000593 beserta kunci;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CRF / T4G02T31S2 M/T tahun 2020 warna merah putih dengan No. Pol. AA-3080-LZ NO Ka. MH1KD111XLK14119, No. Sin. KD11E114043 beserta kunci dan STNK;
Putusan PN WONOSOBO Nomor 89/Pid.B/2021/PN Wsb |
|
Nomor | 89/Pid.B/2021/PN Wsb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSOBO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwan Munir |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Daniel Anderson Putra Sitepu, Hakim Anggota Muh. Imam Irsyad |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Waluyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk negara; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan pada FIF Finance Wonosobo dan seluruh surat-surat terkait Finance tetap terlampir dalam berkas; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pid.B/2021/PN_Wsb.zip
- Download PDF
- 89/Pid.B/2021/PN_Wsb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 89/Pid.B/2021/PN Wsb
Statistik16749