- Menyatakan Terdakwa H.ASMAWI,S.Ag.,M.H. Bin HATTA telah, terbukti secara sah dan meyakinkan nerima grafitikasi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada terhadap Terdakwa oleh karena salahnya itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan dan 4 (empat dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A73 warna hijau dengan Nomor telephone 0823-7770-0954,
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG duos piton b310e warna putih,
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5S warna hitam dengan Nomor telephone 0823-7404-3144,
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG lipat GT-1272 warna hitam dengan nomor sim card 085366003659.
- 1 (satu) unit handphone merk REALME 3 warna biru dengan nomor sim card 0823-5336-5996
- 1 (satu) unit handphone merk INFINIX warna hitam dengan Nomor Telephone 0821-8012-9061.
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S warna hitam dengan nomor telephone 0853-7936-5124.
- Uang tunai pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 40 (empat puluh) lembar dengan total sejumlah Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah).
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG GT-1272 warna putih dengan nomor telpon 0816-3276-2253.
- 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna biru dengan nomor telephone 0813-6671-8779.
- Uang tunai sebesar Rp.221.050.000,-(dua ratus dua puluh satu juta lima puluh ribu rupiah) terbungkus dalam dua plastic warna hitam
- 1 (satu) buah tas warna Cokelat merk POLO BAR
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna biru dengan nomor telpon 0853 69129650.
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO 1817 warna hitam
- 1 (satu) buah Kartu tanda penduduk dengan NIK 1704040607770002 atasnama HASANUDDIN
- 1 (satu) EksemplarPeraturanBupati Kaur Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan PemberhentianPerangkatDesa (fotocopi)
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 188.4.45-268 Tahun 2021 TentangPenetapanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur
- 1 (satu) eksemplar Daftar Nama dan NomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur
- 1 (satu) EksemplarsuratkeputusanPengurusKabupaten Kaur PersatuanPerangkatDesa Indonesia Nomor: Skep/14/PPDI-KK/IX/2020 TentangpengesahanKomposisi dan personalia PengurusPersatuanPerangkatDesa Indonesia Kecamatan Kaur Tengah
- 2 (dua) lembar Data PerangkatDesaKecamatan Kaur tengahKabupaten Kaur provinsi Bengkulu, PersatuanPerangkatDesa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kaur Tengah
- 1 (Satu) eksemplarsuratdariDinasPemberdayaan Masyarakat Dan DesaKabupaten Kaur Nomor: 8002-2/ 192 /DPMD/KK/2020 perihalpermintaan data kepaladesa dan perangkatdesatanggal 18 Juni2020.(asli)
- 1 (Satu) eksemplarsuratdariDinasPemberdayaan Masyarakat Dan DesaKabupaten Kaur Nomor: 8002-2/ 282 / DPMD/KK/2020 perihalPengelolaanAdministrasi dan perangkatDesatanggal 12 Agustus2020.(asli)
- 1 (satu) lembar Nota DinasdariDinasPemberdayaan Masyarakat Dan DesaKabupaten Kaur Nomor : 800-2/ 13.a / DPMD / KK / 2021 perihal Mohon Penandatanganan SK dan NomorIndukPerangkatDesa (NIPD) tahun 2021 tanggal 28 Januari 2021.(asli)
- 1 (satu) eksemplarPeraturanBupati Kaur Nomor 15 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan PemberhentianPerangkatDesa yang ditetapkan di Bintuhantanggal 28 Januari2021.(asli)
- 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45- 268 Tahun 2021 TentangPenetapanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur. (Asli)
- 1 (satu) EksemplarlampiransuratkeputusanBupati Kaur Nomor??.tahun 2021 tanggal 2021 berupa daftar nama dan NomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur untukkec. Kaur Utara, Kec. Kaur tengah, Kec. SemidangGumay, Kec. Kelam Tengah, kec. Luas, Kec Muara sahung, Kec. Tetap dan KecamatanLungkangKule
- 1 (eksemplar) daftar nama dan NomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur untukkec. Kaur Utara, Kec. Kaur Tengah, Kec. SemidangGumay, Kec. Kelam Tengah, Kec. Luas, Kec. Muara Sahung, Kec. Tetap, Kec. LungkangKule.
- Uang Tunaisejumlah Rp.29.650.000,-(DuaPuluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima PuluhRibu Rupiah).
- 1 (Satu) eksemplarsurat Nota DinasdariDinasPemberdayaan Masyarakat Dan DesaKabupaten Kaur Nomor: 8002-2/ 15 /DPMD/KK/2020 perihalPermohonanpenandatanganan SK dan NomorIndukPerangkatDesa (NIPD) 2021 (Asli).
- Uang tunaisejumlah Rp.69.200.000,- (enampuluhembilanjutadua ratus ribu rupiah). Yang terbungkusdalamkantongpelastikwarnaKuning dan Hitam
- 25 (duapuluh lima) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatanTetap.
- 20 (duapuluh) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatan Muara Sahung
- 24 (duapuluhempat) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur, kecamatan Kaur Utara
- 43 (empatpuluhtiga) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur, kecamatan Padang Guci Hulu.
- 29 (duapuluhsembilan) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor: 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupatenKaur kecamatanKelam Tengah
- 47 (empatpuluhtujuh) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatanLungkangKule
- 19 (Sembilan belas) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatan Padang GuciHilir
- 26 (duapuluhenam) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatan Luas
- 55 (lima puluh lima) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatanKinal.
- 45 (empatpuluh lima) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatanSemidangGumai.
- 85 (delapanpuluh lima) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur kecamatan Kaur Selatan
- 51 (lima puluhsatu) lembar Surat Petikan Keputusan Bupati Kaur nomor : 188.4.45.268 tahun 2021 tentangPenerbitanNomorIndukPerangkatDesaKabupaten Kaur, kecamatanTanjungKemuning
- 1 (satu) bundelfoto copy PERATURAN BUPATI KAUR Nomor : 107 TAHUN 2019 tanggal 30 Desember 2019, TENTANG PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN RUKUN TETANGGA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR, beserta 5 (lima) lembarlampiransuratkeputusan
- 1 (satu) lembarfoto copy SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TANJUNG PANDAN Nomor : 140/02/TJP/KT/I/2020, tanggal 05 Januari 2020 tentangpengangkatanperangkatdesa (sekdes, kaur, kasi) desaTanjungPandanKecamatan Kaur Tengah kab. Kaur beserta 1 (satu) lembarlampiransuratkeputusan
- 4 (empat) lembarfoto copy SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TANJUNG PANDAN Nomor : 08/TJP/2020, tanggal 07 Januari 2020 tentangpengangkatansekretarisdesa, desaTanjungPandanKecamatan Kaur Tengah kab. Kaur beserta 1 (satu) lembarlampiransuratkeputusan
- 1 (satu) lembarfoto copy Surat Keputusan Menteri Agama Nomor :Wg/I-b/Kp.00.3/354/2001, tanggal 10 Juli 2021 tentang Calon Pegawai Negeri Sipil An. ASMAWI, S.Ag.
- 1 (satu) lembarfoto copy Surat PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI KAUR Nomor : 188.4.45-161 tahun 2018, tanggal 9 Januari 2018 tentangPemberhentian/PengangkatanPejabatStrukturEselon II,III,IV dan pejabatFungsional di LingkunganPemerintahKabupaten Kaur, beserta 1 (satu) lembarlampiransurat An. ASMAWI, S.Ag
- 1 (satu) lembarfoto copy SURAT PERNYATAAN PELANTIKAN Nomor : 800/05/BKD-PSDM/KK/2018, tanggal 10 Januari 2018 tentangmendudukiJabatanKepalaDinasPemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupaten Kaur.
- 1 (satu) lembarfoto copy SURAT PERNYATAAN MENDUDUKI JABATAN Nomor : 800/06/BKD-PSDM/KK/2018, tanggal 10 Januari 2018 tentangmendudukiJabatanKepalaDinasPemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupaten Kaur.
- 1 (satu) lembarfoto copy SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS Nomor : 800/05/BKD-PSDM/KK/2018, tanggal 10 Januari 2018 tentangtelahmelaksanakantugassebagaiKepalaDinasPemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupaten Kaur
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG GALAXY A51 warnaabu-abudengan no handphone 081373808499.
- 1 (satu) lembar KTP dengan no NIK : 1704081006740003 Atas nama H. ASMAWI, S. Ag. MH.
- 1 (satu) unit handphone merk IPHONE 7 PLUS warnahitamdengannomor 081273486505
- 1 (satu) lembarKwitansipenerimaan uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh Juta Rupiah) dari DONNY RASFINO kepada YULI EKA SARI pada tanggal 19 Februari 2021.
- 1 (satu) lembarKwitansipenerimaan uang sebesar Rp. 4.400.000,- (empatjutaempat ratus ribu rupiah) dari DONNY RASFINO kepada JOHANDES EDWAR pada tanggal 19 Februari 2021
- 1 (satu) lembar Nota pembelian Kain Asahi UpahJahitsebesar Rp. 850.000,- (delapan ratus lima puluhribu rupiah) kepada ZIAN TAILOR pada tanggal 27 Februari 2021
- 1 (satu) lembar Nota pembayaransebesar Rp. 3.500.000,- (tigajuta lima ratus ribu rupiah) kepada USAHA MANDIRI EMPAT PUTRA pada tanggal 22 Februari 2021
- 1 (satu) lembar Nota pembayaransebesar Rp. 1.072.000,- (Satu Juta TujuhPuluhDuaRibu Rupiah) kepada TOKO SBL pada tanggal 23 Februari 2021
- 1 (satu) lembar Nota pembayaransebesar Rp. 1.203.000,- (satujutadua ratus tigaribu rupiah) kepada TOKO CAHAYA BANGUNAN pada tanggal 23 Februari 2021
- 1 (satu) lembar FAKTUR PENJUALAN PRINTER HP LASERJET PRO M154A WARNA pembayaransebesar Rp. 3.900.000,- (tigajuta Sembilan ratus ribu rupiah) kepada TOKO MEGA KOMPUTER pada tanggal 22 Februari 2021
- 2 (dua) lembar daftar hadirpetugaspengantardokumen dan logistikpilkadesbesertarincianpembayaranhonorer dan uang makansebesar Rp. 11.200.000,- (sebelasjutadua ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembarKwitansipembayaransewatendasebesar Rp. 1.000.000,- (satujuta rupiah) kepada HERMAN pada tanggal 2 Maret 2021
- 1 (satu) lembarKwitansipembayaransewatamansebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) kepada EDO AZHARI pada tanggal 28 Februari 2021
- 1 (satu) lembar Nota pembayaran Nasi Kotak sebesar Rp. 520.000,- (lima ratus duaribu rupiah ) kepada RM. Batang Naras pada tanggal 28 Februari 2021
- 1 (satu) lembar Nota Pembayaranpiket jaga malamsebesar Rp. 230.000,- (dua ratus tigapuluh rupiah)
- 1 (satu) lembar Nota pembayaran Nasi bungkussebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada RM. Sari Rasa pada tanggal 28 Februari 2021
- 1 (satu) lembar Nota pembayaranbembelian alas mejasarungkursisebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Nota pembayaranpembelianbuah-buahansebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Nota pembayaransebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluhribu rupiah) kepada took ZELVY
- 1 (satu) lembar Nota pembayaran SNACK sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) kepada CACA KUE pada tanggal 28 Februari 2021
- 1 (satu) lembarkertaspembayaransebesar Rp. 4.000.000,- (empatjuta rupiah) kepada PPKD Air Dingin.
- 1 (satu) lembarFotocopylegalisir Surat Dari DinasPemberdayaan Masyarakat dan DesaKab. Kaur Nomor: 800-2/31/DPMD/KK/2021 Perihal UNDANGAN untuk Acara PembagianPetikan SK PenetapanNomorIndukPerangkatDesa, tertanggal 22 Februari 2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dicky Wahyudi Susanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Purwanti, Shbr Hakim Anggota Rahmat. |
Panitera | Panitera Pengganti A.k. Bagus Indaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara HASANUDDIN Bin AHMAD K. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl
Statistik241150