- Menyatakan terdakwa EDY PURWANTO, SH Bin (Alm) MUNADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
Putusan PN DEMAK Nomor 146/Pid.B/2018/PN Dmk |
|
Nomor | 146/Pid.B/2018/PN Dmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DEMAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yustisiana |
Hakim Anggota | Ot.br Hakim Anggota Roisul Ulum, Hakim Anggota Novita Arie Dwi Ratnaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti Nurozi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : a 1 (satu) lembar Nomor nota LGE0222006 tanggal 22 Februari 2016; b. 1 (satu) lembar Nomor nota JCE0223002 tanggal 23 Februari 2016; c. 1 (satu) lembar Nomor nota LGE0223007 tanggal 23 Februari 2016; d. 1 (satu) lembar Nomor nota LGE0223008 tanggal 23 Februari 2016; e. 1 (satu) lembar Nomor nota LGE0229001 tanggal 29 Februari 2016; f. 1 (satu) lembar Nomor nota LGE0229006 tanggal 29 Februari 2016; g. 1 (satu) lembar bilyet giro Bank BCA Nomor DE 038603 tanggal 02 April 2018 senilai Rp. 384.000.000,- (tiga ratus delapan puluh empat juta rupiah); h. 1 (satu) lembar bilyet giro bank BCA nomor DE 038602 tanggal 02 Oktober 2018 senilai Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah); i. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari bank tanggal 04 April 2018; Dikembalikan ke PT Cipta Wijaya Mandiri. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 146/Pid.B/2018/PN_Dmk.zip
- Download PDF
- 146/Pid.B/2018/PN_Dmk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pid.B/2018/PN Dmk
Statistik8613