- MENERIMAPERMOHONANBANDINGDARIPENGGUGAT/PEMBANDINGTERSEBUT;--------------------------------------------------------------------------------
- MEMPERBAIKIPUTUSANPENGADILANNEGERITENGGRONGTANGGAL12DESEMBER2013NOMOR:13/PDT.G/2013/PN.TGR.SEPANJANGAMARPUTUSANDALAMEKSEPSI,SEDANGAMARPUTUSANDALAMPROVISIDANDALAMPOKOKPERKARADIKUATKAN,SEHINGGAAMARSELENGKAPNYAAKANBERBUNYISEBAGAIBERIKUT;--------------------------------------------------
- MENOLAKTUNTUTANPROVISIDARIPENGGUGAT;-----------------------------------
- MENOLAKEKSEPSITERGUGATDANPARATURUTTERGUGATUNTUKSELURUHNYA;---------------------------------------------------------------------------
- MENOLAKGUGATANPENGGUGATUNTUKSELURUHNYA;----------------------------
- MEMBEBANKANBIAYAPERKARAKEPADAPENGGUGAT/PEMBANDINGDALAMKEDUATINGKATPERADILANYANGDALAMTINGKATBANDINGDITETAPKANSEBESARRP.150.000,-(SERATUSLIMAPULUHRIBURUPIAH);-----------------
- MenerimapermohonanbandingdariPenggugat/Pembandingtersebut;--------------------------------------------------------------------------------
- MemperbaikiputusanPengadilanNegeriTenggrongtanggal12Desember2013Nomor:13/Pdt.G/2013/PN.Tgr.sepanjangamarputusandalameksepsi,sedangamarputusandalamprovisidandalampokokperkaradikuatkan,sehinggaamarselengkapnyaakanberbunyisebagaiberikut;--------------------------------------------------
- MenolaktuntutanprovisidariPenggugat;-----------------------------------
- MenolakEksepsiTergugatdanParaTurutTergugatuntukseluruhnya;---------------------------------------------------------------------------
- MenolakGugatanPenggugatuntukseluruhnya;----------------------------
- MembebankanbiayaperkarakepadaPenggugat/PembandingdalamkeduatingkatperadilanyangdalamtingkatbandingditetapkansebesarRp.150.000,-(seratuslimapuluhriburupiah);-----------------
Putusan PT SAMARINDA Nomor 41/PDT/2014/PTSMDA |
|
Nomor | 41/PDT/2014/PTSMDA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 19 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Laurensius Sibarani |
Hakim Anggota | Kusnoto, Shbradi Sutrisno |
Panitera | - Gusti Taufik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DALAMPROVISI:------------------------------------------------------------------------ DALAMEKSEPSI:----------------------------------------------------------------------- DALAMPOKOKPERKARA:--------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAMPROVISI:------------------------------------------------------------------------ DALAMEKSEPSI:----------------------------------------------------------------------- DALAMPOKOKPERKARA:--------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/PDT/2014/PTSMDA.zip
- Download PDF
- 41/PDT/2014/PTSMDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 41/PDT/2014/PTSMDA
Statistik10030