- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING-I / SEMULA TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI DAN PERMOHONAN BANDING DARI PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI/SEKARANG PEMBANDING-II;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN TANGGAL 31 MEI 2018 NOMOR 146/PDT.G/2017/PN.BPP YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PIHAK TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI/ PEMBANDING-I DAN PIHAK PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI / TERBANDING / PEMBANDING-II, UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN SECARA TANGGUNG RENTENG YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding-I / semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan permohonan banding dari Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/sekarang Pembanding-II;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 31 Mei 2018 Nomor 146/Pdt.G/2017/PN.Bpp yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum pihak Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/ Pembanding-I dan pihak Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi / Terbanding / Pembanding-II, untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam Kedua Tingkat Peradilan secara tanggung renteng yang untuk Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 142/PDT/2018/PT SMR |
|
Nomor | 142/PDT/2018/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.sulthoni |
Hakim Anggota | Agung Suradi, Brbadrun Zaini |
Panitera | - Lilik Setiawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 142/PDT/2018/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 142/PDT/2018/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 300 K/Pdt/2021
Banding : 142/PDT/2018/PT SMR
Statistik18765