- Menyatakan Terdakwa MAGFIRA A. YUNUS alias FIRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukummenjadi perantara dalam jual belinarkotika Golongan Ibukan tanaman ??? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan.-----------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.--------------------------------------------------
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan.-------------------------------------------------------- .
- Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------------
- 9 (sembilan) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu;------
- 1 ( satu) buah pirex yang masih berisi narkotika jenis sabu;-------------------
- 1 ( satu) set alat hisap sabu(bong);------------------------------------------------------
- 2 ( dua) buah gunting;-----------------------------------------------------------------------
- 1 ( satu) buah korek api gas;---------------------------------------------------------------
- 1 ( satu) buah jarum;--------------------------------------------------------------------------
- 2 ( dua) buah pipet;---------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) buah timbangan digital;----------------------------------------------------------
- 139 ( sertaus tiga puluh sembilan) buah plastik klip kosong;------------------
- 1 ( satu) buah kantongan plastik orange;---------------------------------------------
- 1 ( satu) buah tas dompet warna pink merek baellery;---------------------------
- 1 ( satu) unit handphone merek samsung warna hitam dengan nomor sim card 082291152283.
- Uang sejumlah Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah).---------------------------------
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PN POSO Nomor 356/Pid.Sus/2021/PN Pso |
|
Nomor | 356/Pid.Sus/2021/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harianto Mamonto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulaeman, Br Hakim Anggota Andi Marwan |
Panitera | Panitera Pengganti Dwi Hartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan;--------------------------------------------------------------------------------------- Dirampas untuk negara;------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 356/Pid.Sus/2021/PN_Pso.zip
- Download PDF
- 356/Pid.Sus/2021/PN_Pso.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 356/Pid.Sus/2021/PN Pso
Statistik305