- Menyatakan terdakwa Zainal Padli bin Rizali tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Kesatu Primair.
- Membebaskan terdakwa Zainal Padli bin Rizali dari dakwaan Kesatu Primair tersebut.
- Menyatakan terdakwa Zainal Padli bin Rizali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Zainal Padli bin Rizali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum terdakwa Zainal Padli bin Rizali untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. Rp.420.100.550,00 (empat ratus dua puluh juta seratus ribu lima ratus lima puluh lima rupiah) dan jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 20 Januari 2017 sebesar Rp. 42.530.000,- dengan Seri C No. 0927873.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 12 April 2017 sebesar Rp. 25.000.000,- dengan Seri C No. 0800555.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 13 April 2017 sebesar Rp. 114.961.760,- dengan Seri C No. 0927874.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 27 April 2017 sebesar Rp. 9.500.000,- dengan Seri C No. 0800556.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 18 Mei 2017 sebesar Rp. 270.294.207,p dengan Seri C No. 0802928.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 29 Mei 2017 sebesar Rp. 24.000.000,- dengan Seri C No. 0800557.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 08 Juni 2017 sebesar Rp. 31.639.000,- dengan Seri C No. 0802930.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 06 Juli 2017 sebesar Rp. 61.437.500,- dengan Seri C No. 0802931.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 17 Juli 2017 sebesar Rp. 65.350.000,- dengan Seri C No. 0802932.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 01 Agustus 2017 sebesar Rp. 2.000.000,- dengan Seri C No. 0800558.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 27 September 2017 sebesar Rp. 109.000.000,- dengan Seri C No. 0802933.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 04 Oktober 2017 sebesar Rp. 50.000.000,- dengan Seri C No. 0800564.
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 24 Oktober 2017 sebesar Rp. 12.000.000,-.
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS bulan November 2017 sebesar Rp. 75.000.000,-
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS bulan November 2017 sebesar Rp. 154.090.000,-.
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS bulan Desember 2017 sebesar Rp. 67.700.000,-
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 13 Desember 2017 sebesar Rp. 5.600.000,- dengan Seri C No. 0800559.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 22 Februari 2018 sebesar Rp. 46.521.000,- dengan Seri C No. 0802934.
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 08 Maret 2018 sebesar Rp. 32.750.000,-
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 12 Maret 2018 sebesar Rp. 11.120.000,- dan pencairan tunai APBDes 12 Maret 2018 sebesar Rp. 7.000.000,-.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 19 Maret 2018 sebesar Rp. 27.545.000,- dengan Seri C No. 0802936.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 29 Maret 2018 sebesar Rp. 63.000.000,- dengan Seri C No. 0802937.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 17 April 2018 sebesar Rp. 109.945.100,- dengan Seri C No. 0800575 dan overbooking APBDes sebesar Rp. 39.700.000,-.
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 24 April 2018 sebesar Rp. 12.750.500,-.
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 08 Mei 2018 sebesar Rp. 20.325.000,-.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 21 Mei 2018 sebesar Rp. 2.000.000,- dengan Seri C No. 0800574.
- 1 (satu) Bundel overbooking APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS bulan 28 Mei 2018 sebesar Rp. 110.547.000,-.
- 1 (satu) Bundel pencairan APBDes Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS tanggal 05 Juni 2018 sebesar Rp. 74.074.000,- dengan Seri C No. 0802940 dan overbooking APBDes sebesar Rp. 95.926.000,-.
- 1 (satu) Bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. Hulu Sungai Selatan tanggal 13 Maret 2017 sebesar Rp. 41.981.000,-.
- 1 (satu) Bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. Hulu Sungai Selatan tanggal 11 April 2017 sebesar Rp. 114.961.760,-.
- 1 (satu) Bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. Hulu Sungai Selatan tanggal 08 Juni 2017 sebesar Rp. 31.639.000,-.
- 1 (satu) Bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. Hulu Sungai Selatan tanggal 20 Juni 2017 sebesar Rp. 204.303.700,-.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 04 / CTL tanggal 26 Juli 2017.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 32 / CTL tanggal 09 Oktober 2017.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 46 / CTL tanggal 31 Oktober 2017.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 74 / CTL tanggal 08 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 07 / CTL tanggal 27 Pebruari 2018.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 20 / CTL tanggal 20 Maret 2018.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 26 / CTL tanggal 16 April 2018.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 45 / CTL tanggal 17 Mei 2018.
- 1 (satu) Bundel Surat rekomendasi pengambilan / penarikan keuangan dengan Nomor : 138 / 45 / CTL tanggal 05 Juni 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Rekening Koran Desa Hamak Utara Januari s/d Desember 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Rekening Koran Desa Hamak Utara Januari s/d Desember 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir LKPJ Desa Hamak Utara Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir LKPJ Desa Hamak Utara Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir BKU (buku kas umum) Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir BKU (buku kas umum) Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir SPJ ADD Desa Hamak Utara bulan Maret 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir SPJ ADD Desa Hamak Utara bulan April 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir SPJ ADD Desa Hamak Utara bulan Mei 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir SPJ ADD Desa Hamak Utara bulan Agustus 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir SPJ ADD Desa Hamak Utara bulan September 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir SPJ ADD Desa Hamak Utara bulan Oktober 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir SPJ ADD Desa Hamak Utara bulan November s/d Desember 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban Desa Hamak Utara belanja modal pembangunan jalan wisata mantiut tahun 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban Desa Hamak Utara belanja modal pembangunansanitasi air bersih tahun 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban Desa Hamak Utara belanja modal pembangunan jembatan RT. 04 tiga buah tahun 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban Desa Hamak Utara belanja modal pembuatan wc keluarga (berdasarkan data rastra) tahun 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban Keuangan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kab. HSS Kec. Telaga Langsat Desa Hamak Utara Tahun 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pembangunan Jembatan RT 01 Satu Buah Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Belanja Modal Peningkatan Lanjutan JUT Padang Lanjar Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Pembangunan Taman Wisata Mantiut Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Belanja Modal Penyambungan JUT Riam Balu Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Belanja Modal Peningkatan JUT Liang Landak Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Rehap Bendungan Air Bersih RT 01 Satu Buah Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Belanja Modal Peningkatan JUT Tarap Rabah Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Sambungan JUT Maalungan Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Rencana Penggunaan Dana Tahun Anggaran 2018 Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS Februari 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Rencana Pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2018 Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS 10% ADD, BHPD, BHRD tanggal 19 Maret 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Renaca Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2018 Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat 40% ADD, BHPD, BHRD bulan April 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Renaca Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2018 Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat 40% ADD, BHPD, BHRD bulan Juni 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Rencana Penggunaan Dana Desa (DD) 20% tahap I Tahun Anggaran 2018 Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat tanggal 15 Mei 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Rencana Penggunaan Dana Desa (DD) 20% tahap I Tahun Anggaran 2018 Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat tanggal 19 Maret 2018.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Peraturan Desa Nomor 08 Tahun 2016 Tentang APBDes Hamak Utara T.A 2016 beserta perubahannya Rancangan Peraturan Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS Nomor 04 Tahun 2017 Tentang APBDes T.A 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2017 Tentang APBDes T.A 2018 beserta perubahannya Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2018 tentang perubahannya APBDes Hamak Utara T.A 2018.
- 1 (satu) buah cap stempel kecamatan telaga langsat
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Kepala Desa Hamak Utara Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Bendaharawan Desa dan Atasan Langsung Bendaharawan Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2018 Tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Bendel foto Copy yang dilegalisir Peraturan Desa Hamak Utara Kec. Telaga Langsat Kab. HSS Nomor 01 Tahun 2019 Tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2018
- Laporan Individu Pendamping Desa Atas Nama Juhairi Ramadhan Nomor Induk 022015-142 Kec. Telaga Langsat Program Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD ) Tahun 2017 masing masing 1 ( satu ) bandel Pada Bulan Bulan Januari 2017, b. Bulan April 2017, c. Bulan Mei 2017.
- Laporan Individu Pendamping Desa Atas Nama Juhairi Ramadhan Nomor Induk 022015-142 Kec. Telaga Langsat Program Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD ) Tahun 2018 masing masing 1 ( satu ) bandel Pada Bulan Bulan Januari 2018, b. Bulan Maret 2018, c. Bulan Juli 2018 d. Bulan Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran atas nama HELDA MULIANI dengan nomor 4517-01-011425-53-1, periode transaksi 01 Juni 2018 sampai dengan 30 Juni 2018,
- 1 (satu) lembar Rekening Koran atas nama HELDA MULIANI dengan nomor 4517-01-011425-53-1, periode transaksi 01 Mei 2018 sampai dengan 31 Mei 2018,
- 1 (satu) lembar Rekening Koran atas nama HELDA MULIANI dengan nomor 4517-01-011425-53-1, periode transaksi 01 April 2018 sampai dengan 30 April 2018.
- Membebankanbiaya perkara kepadaTerdakwa sebesar Rp 7.500,- ( Tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamser Simanjuntak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fauzi, Br Hakim Anggota Ahmad Gawi |
Panitera | Panitera Pengganti Yurda Saputera |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Barang Bukti tersebut Dikembalikan kepada Desa Hamak Utara melalui Dinas Pemerintahan dan Masyarakat Desa Kabupaten Hulu Sungai Selatan Terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada saksi Juhairi Ramadhan Dikembalikan kepada saksi Helda Muliani. |
Tanggal Musyawarah | 15 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bjm
Statistik13742