- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PENAJAM TANGGAL 20 JUNI 2019 NOMOR 42/PID.B/2019/PN.PNJ, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT DENGAN MENGUBAH SUSUNAN AMAR PUTUSAN SEBAGAI BERIKUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA NIKITA CHICO LARASSATI BINTI AWALUDDIN TERSEBUT, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN TUNGGAL PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS, DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PIDANA TERSEBUT TIDAK USAH DIJALANI KECUALI JIKA DI KEMUDIAN HARI ADA PUTUSAN HAKIM YANG MENENTUKAN LAIN DISEBABKAN KARENA TERPIDANA MELAKUKAN SUATU TINDAK PIDANA SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 2 (DUA) TAHUN BERAKHIR;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN KOTA;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA: 3 (TIGA) LEMBAR SURAT KUASA PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, TBK., DAN 3 (TIGA) LEMBAR BUKTI STRUK TRANSFER DARI BANK BNI, DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI DINA;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Penajam tanggal 20 Juni 2019 Nomor 42/Pid.B/2019/PN.Pnj, yang dimohonkan banding tersebut dengan mengubah susunan amar putusan sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa NIKITA CHICO LARASSATI binti AWALUDDIN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun berakhir;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam Tahanan Kota;
- Memerintahkan barang bukti berupa: 3 (tiga) lembar Surat Kuasa PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk., dan 3 (tiga) lembar bukti struk transfer dari Bank BNI, dikembalikan kepada Saksi Dina;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 132/PID/2019/PT SMR |
|
Nomor | 132/PID/2019/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mahfud Saifullah |
Hakim Anggota | Railam Silalahi, Mhbrriyadi Sunindiyo Florentinus |
Panitera | - Hotma Situngkir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 132/PID/2019/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 132/PID/2019/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 42/Pid.B/2019/PN Pnj
Banding : 132/PID/2019/PT SMR
Statistik14849