- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan secara sah dan patut menurut hukum tidak hadir dipersidangan ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 10 Januari 2018 di Parisade Desa, Desa Sibea, sebagaimana dalam Akta Perkawinan Nomor: 7204-KW-10012018-0002 tertanggal 10 Januari 2018 , putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama :
- DAVID DARMAWAN, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Tolitoli pada tanggal 25 Agustus 2018, umur 3 Tahun;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk segera melaporkan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tolitoli untuk didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tolitoli agar mengirimkan turunan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tolitoli untuk didaftarkan dan dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp980.000,00 (Sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);
Putusan PN TOLITOLI Nomor 32/Pdt.G/2021/PN Tli |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2021/PN Tli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TOLITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arga Febrian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indra Tua Hasangapon Harahap, Br Hakim Anggota Juliani Fransiska |
Panitera | Panitera Penggantiandra Lievana Mado |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap berada dalam asuhan Penggugat sebagai Ibu kandung nya tanpa mengurangi kewajiban Tergugat sebagai Ayah kandungnya untuk tetap memperhatikan tumbuh kembang anak tersebut sampai dengan dewasa dan membiayai pendidikannya; |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pdt.G/2021/PN Tli
Statistik10316