Putusan PA SURAKARTA Nomor 232/Pdt.P/2021/PA.Ska |
|
Nomor | 232/Pdt.P/2021/PA.Ska |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ali Mahfud |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Dzanurusyamsi, Br Hakim Anggota Dra.rosalena |
Panitera | Panitera Pengganti Umi Basyiroh S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan sejak tanggal penetapan ini, terjadi pemisahan harta, harta-harta atas nama Pemohon I (SARI INTAN HASTIMURTI WULANDARI BINTI R.M HERLIMAN W) menjadi terpisah milik Pemohon I dan Pemohon II beserta keuntungan dan kerugiannya, dengan segala kemungkinan bertambah maupun berkurang nilainya dikemudian hari menjadi tanggung jawab serta segala hak dan kewajiban Pemohon I dan Pemohon II, yaitu : 2.1. Kepemilikan saham sejumlah 10 (Sepuluh) lembar saham atau sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah ) di PT FOKUS EDUKASI INTERNATIONAL, berdasarkan Akta Nomor 58 Tanggal 29 Maret 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Augustine Esther, SH selaku Notaris di Kota Surakarta, tentang Perubahan Anggaran Dasar PT. FOKUS EDUKASI INTERNASIONAL tanggal 11 April 2019, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020332.AH.01.02. Tahun 2019, Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT. FOKUS EDUKASI INTERNASIONAL tertanggal 12 April 2019 dan Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020332.AH.01.02. Tahun 2019, Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT. FOKUS EDUKASI INTERNASIONAL tertanggal 12 April 2019 (Pemohon I); 2.2. Kepemilikan saham sejumlah 250 (Dua Ratus Lima Puluh) saham atau sebesar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) di PT. MOLOME DALOME SUKSES MAKMUR berdasarkan berdasarkan akta pendirian Nomor 05 tanggal 14 Januari 2015 yang dibuat AILI PAPANG HARTONO, S.H.,M.Kn Notaris Kota Tangerang Selatan (Pemohon I) ; 2.3. Tabungan di Bank BCA KCU SOLO SLAMET RIYADI Nomor Rekening 0151970361 atas nama SARI INTAN HASTIMURTI WULANDARI (Pemohon I); 2.4 .Tabungan di Bank BCA KCU SOLO SLAMET RIYADI Nomor Rekening 0153303557 atas nama SARI INTAN HASTIMURTI WULANDARI (Pemohon I) ; 2.5. Tabungan di Bank OCBC Oversea-Chinese Banking Corporation Limited 65 Chulia Street Mezzanine Floor Ocbc Centre Singapore 049513 Dengan Nomor Rekening 517404935001 Atas Nama Lim King Teong (Pemohon II); 2.6. Tabungan di Bank OCBC OVERSEA-CHINESE BANKING CORPORATION LIMITED 65 CHULIA STREET MEZZANINE FLOOR OCBC CENTRE SINGAPORE 049513 DENGAN NOMOR REKENING 557003621201 ATAS NAMA LIM KING TEONG (Pemohon II); 3. Menyatakan pemisahan harta Pemohon I dan Pemohon II juga terhadap harta-harta lainnya yang akan timbul di kemudian hari tidak lagi berstatus harta bersama ; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 135.000,00.( seratus tiga puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 232/Pdt.P/2021/PA.Ska
Statistik16969