- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek;
- Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 10 September 2001, sebagaimana tercatat dan atau terdaftar dalam Kutipan Akta Perkawinan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta Nomor 0838/2001 tertanggal 3 Oktober 2001, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
- Menyatakan Penggugat sebagai Pemegang hak asuh atas anak anak yang bernama Aurel Yulita Pradyasari,Farel Deco Abimael Rafu , Mikayla Azzalea Joaneeta sampai anak tersebut dewasa.
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah tiap bulan pada anak-anak Penggugat dan Tergugat sesuai kemampuan.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta atu pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap kepada kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat dalam buku register perceraian dan segera menerbitkan akta perceraian antara Penggugat dan Tergugat;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian ini paling lambat 60 (enam puluh ) hari setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap kepada kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat dalam buku register perceraian dan segera menerbitkan kutipan akta perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 460.000,- ( empat ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 170/Pdt.G/2021/PN Skt |
|
Nomor | 170/Pdt.G/2021/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wiryatmi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Pujo Saksono, Hakim Anggota Harry Suptanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Suwarno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 25 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 170/Pdt.G/2021/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 170/Pdt.G/2021/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pdt.G/2021/PN Skt
Statistik56107