- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan diluar hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Nomor 3372-KW-10112014-0003 tertanggal 09 November 2014, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk dicatat dalam buku register perceraian dan segera menerbitkan akta perceraian antara Penggugat dan Tergugat;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan/atau Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap kepada petugas pelayanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta untuk verifikasi dan validasi serta perekaman data dalam basis data kependudukan;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta mencatat dalam register akta perceraian dan menerbitkan kutipan akta perceraian serta menarik kutipan akta perkawinan dan membuat catatan pinggir pada register akta perkawinan dan kutipan akta perkawinan, untuk kemudian menyampaikan kutipan akta perceraian kepada pemohon;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan hari ini ditetapkan sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
Putusan PN SURAKARTA Nomor 180/Pdt.G/2021/PN Skt |
|
Nomor | 180/Pdt.G/2021/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fredrik Frans Samuel Daniel |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ninik Hendras Susilowati, Br Hakim Anggota Dwi Hananta |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Mulyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 180/Pdt.G/2021/PN_Skt.zip
- Download PDF
- 180/Pdt.G/2021/PN_Skt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pdt.G/2021/PN Skt
Statistik4214