Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 96-K/PM.I-04/AD/X/2021 |
|
Nomor | 96-K/PM.I-04/AD/X/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk K Nunung Hasanah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Letkol Laut K H Slamet Widada, Br Hakim Anggota Mayor Chk Indra Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti Peltu Riza Pahlipi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Penipuan" 2. Memidana oleh karena itu dengan : Pidana Penjara : selama 3 (tiga) dengan masa percobaan selama 5 (lima) bulan. Dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani keculai dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidanan melakukan suatu perbuatan pidanan atau pelanggaran Hukum disiplin Militer sebagaimana diatur dalam pasal8 Undang-undang Niomor 25 Tahun 2014 sebelum masa percobaan habis. 3. Menetapakan apabilan selama Terdakwa menjalani pidanan bersyarat dimaksud kemudian Terdakwa melakukan tindak pidana maupun pelanggaran maka terhadap penahanan sementara yang pernah dijalaninoleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat : a. 1 (satu) lembar print Out laporan transaksi Bank KCU Tangerang dari Rekening Bank BCA Nomor 1082229773 atas nama Dian Kurniawan ke rekening Bank BCA nomor 0201652315 atas nama Samsudin tanggal 22 Februari 2020. b. 1 (satu) halaman Print Out laporan transaksi Bank BCA KCU Tangerang dari rekening Bank BCA nomor 1082229773 atas nama Dian Kurniawan ke rekening Bank BCA nomor 0201652315 atas nama Samsudin tanggal 27 Juli 2020. c. 1 (satu) halaman Print Out laporan transaksi Bank BCA KCU Tangerang dari rekening Bank BCA nomor 1082229773 atas nama Dian Kurniawan ke rekening Bank BCA nomor 0201652315 atas nama Samsudin tanggal 19 Agustus 2020. d. 1 (satu) halaman Print Out laporan transaksi Bank BCA KCU Tangerang dari rekening Bank BCA nomor 1082229773 atas nama Dian Kurniawan ke rekening Bank BCA nomor 0201652315 atas nama Samsudin tanggal 22 Agustus 2020. e. 1 (satu) halaman Print Out laporan transaksi Bank BCA KCU Tangerang dari rekening Bank BCA nomor 1082229773 atas nama Dian Kurniawan ke rekening Bank BCA nomor 0201652315 atas nama Samsudin tanggal 25 Agustus 2020. f. 1 (satu) halaman Print Out Screenshot percakapan WhatsApp Saksi-1 dengan Terdakwa tanggal 21 Februari 2020 dan tanggal 05 Mei 2021. g. 1 (satu) halaman foto nomor pendaftaran Saksi-4 a.n. Dimas Delphireza Hermawan, foto Saksi-4 pada saat mengikuti tes/seleksi Secaba TNI AD tahun 2020 dan foto Terdakwa a.n Serma Samsudin bersama rekan-rekannya yang dikirim kepada Saksi-1 a.n Dian Kurniawan (Terdakwa seolah-olah sedang bersama tim penerima Secaba TNI AD tahun 2020 dari bandung). h. 1 (satu) halaman Bukti percakapan WhatsApp. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara Barang-barang : Nihil 5. Membebankan biaya perkarab kepada Terdakwa sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 96-K/PM.I-04/AD/X/2021.zip
- Download PDF
- 96-K/PM.I-04/AD/X/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 96-K/PM.I-04/AD/X/2021
Statistik201129