Putusan PN WONOGIRI Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Wng |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Kusuma Maharani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tavia Rahmawati Suki, Br Hakim Anggota Adhil Prayogi Isnawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Anak IVAN HANY NUGROHO Als PAIJO Bin (Alm) HANDOKO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN SENGAJA MELAKUKAN TIPU MUSLIHAT, SERANGKAIAN KEBOHONGAN, MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut di atas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (Sembilan) bulan serta pelatihan kerja selama 1 (satu) Bulan di Rutan Wonogiri; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan (ditempatkan terpisah dari narapidana dewasa); 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) potong jaket levis warna biru,1 (satu) potong celana levis warna biru,1 (satu) potong sport bra warna putih,1 (satu) potong teng top warna biru dongker,1 (satu) potong celana dalam warna pink, 1 (satu) unit handphone merk OPPO a59s warna rose gold; Dikembalikan kepada anak korban PRAWESTI MEUTHYA GRAHA Binti SUSANTO; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam tahun 2019 Nopol AD 4621 ALG, Noka MHI312OKK94O259, Nosin JM31E-2935694 dan STNK atas nama TRIYATNI yang beralamat PERUM GRAHA MULYA PRATAMA D.5, Rt.3/Rw,7,Kel./Ds.Wonokarto, Kec./Kab.Wonogiri beserta kunci Sepeda Motornya; Dikembalikan kepada Anak IVAN HANY NUGROHO; - 1 (satu) unit handphone Iphone 6s warna Rose Gold D;irampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Wng
Statistik17897