- Menyatakan Terdakwa Meidina Rizky Prasentari Putri tersebut, telah terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja membuat pencatatan palsu dalam pembukuan, dokumen, laporan transaksi dan rekening suatu bank secara bersama-sama dan pencucian uang? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu pertama dan komulatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selam 5 (lima) bulan;;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah handphone IPHONE 6S PLUS warna Abu-Abu dengan Imei: 355731076100016 berserta simcard Telkomsel Kartu Halo dengan mssidn: 0015000008046702;
- 1 (satu) buah KTP a.n Putu Eka Priyana, SE dengan NIK: 5171011501900009
- 1 (satu) buah handphone IPHONE 11 PRO MAX warna Midnight Green dengan Imei 1: 353954100288050 dan Imei 2: 353954100440271 berserta simcard XL dengan mssidn: 648962115031897046579;
- 1 (satu) buah KTP a.n Putu Eka Priyana, SE dengan NIK: 5171011501900009;
- 1 (satu) lembar screen capture postingan penyebaran konten diduga hoax pada akun media facebook @Ilyani Sudardjat ;
- 3 (tiga) Lembar Screen Capture dari sistem Host AS 400 dalam menu ?Maintain CIF Customer?;
- 1 (satu) Buah Flashdisk yang berisi data yang telah dimanipulasi oleh pelaku .
- 1 (satu) bundel Pembukaan rekening dan mutasi Bank MEGA atas nama Putu Eka Priyana dengan nomor rekening 020050025861125.
- 1 (satu) buah handphone SAMSUNG GALAXY NOTE 10 PLUS warna Aura Glow dengan Imei 1: 539257103305655 dan Imei 2: 539257103305653 berserta simcard TELKOMSEL dengan mssidn: 621007446232536202 dan simcard XL mssidn: 896211913104929169;
- 1 (satu) buah KTP a.n Meidina Rizky Prasentari Putri dengan NIK : 5171035005850005;
- 1 (satu) buah Paspor a.n Meidina Rizky Prasentari Putri dengan nomor: B4983574;
- 1 (satu) buah Paspor a.n Meidina Rizky Prasentari Putri dengan nomor: A2494810;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA BERBAGI a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420029001320;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA BERBAGI a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420029001320;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA BERBAGI a.n. SRI REDJEKI MULYANINGSIH dengan nomor rekening 021420029001517;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. KAKUNG DWI HANGGARA PUTRA dengan nomor rekening 021420020172556;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. MARIA MEIDINA RIZKY PRASENTARI PUTR dengan nomor rekening 021420020009818;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420020064580;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA DANA a.n. ALEXANDER HARYO KUSUMASMORO dengan nomor rekening 021420020064580;
- 1 (satu) buah buku tabungan MEGA PERDANA a.n. KAKUNG DWI HANGGARA PUTRA dengan nomor rekening 021420026000299;
- 1 (satu) buah kartu Danamon a.n. MEIDINA RIZKY P dengan nomor kartu 4561993093957002;
- 1 (satu) buah kartu Danamon a.n. MEIDINA RIZKY PRASENTARI dengan nomor kartu 4567980762599009;
- 1 (satu) buah kartu CIMB PREFERRED dengan nomor kartu 5327130000705210;
- 1 (satu) buah kartu CIMB NIAGA a.n. MARIA MEIDINA dengan nomor kartu 5289190007097314;
- 1 (satu) buah kartu CITI a.n. MARIA M R P PUTRI dengan nomor kartu 5082461874655966;
- 1 (satu) buah kartu BANK BRI BRIZZI dengan nomor kartu 6013500411002430;
- 1 (satu) buah kartu MAP CLUB a.n. MARIA MEIDINA RIZKY dengan nomor kartu 8801015948325878;
- 1 (satu) buah kartu VIP TIARA DEWATA a.n. MARIA MEIDINA RIZKY dengan nomor kartu 0264031;
- 1 (satu) bundel laporan transaksi Bank CIMB NIAGA atas nama MARIA MEIDINA RIZKY PRASENTARI PUTRI Dengan Nomor Rekening 703631138900;
- 1 (satu) bundel Rekening Tahapan Bank BCA atas nama LADY KESIMAN PETILAN dengan nomor rekening 0402737733;
- 1 (satu) bundel Transaksi Pembayaran bunga-bunga ke nasabah;
- 1 (satu) bundel Rekening Tahapan Bank BCA atas nama DARMA PUTRA HASAN dengan nomor rekening 0409898981;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama PUTU EKA PRIYANA dengan nomor rekening 1450012662447;
- 1 (satu) bundel Rekening Tahapan Bank BCA atas nama PUTU EKA PRIYANA SE dengan nomor rekening 6110395335;
- 1 (satu) bundel surat Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sertipikat Kantor Pertahanan Kabupaten Gianyar Nomor 22.05.03.01.1.05635;
- 1 (satu) buah KTP a.n I Gede Surya Pratama Putra dengan NIK : 51710117119100003;
- 1 (satu) buah handphone REDMI warna biru berserta simcard Telkomsel dengan mssidn: 0525000004107560.
Putusan PN DENPASAR Nomor 551/Pid.Sus/2021/PN Dps |
|
Nomor | 551/Pid.Sus/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Gde Novyartha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Made Pasek, Br Hakim Anggota I Wayan Sukradana |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Ayu Andari Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa PUTU EKA PRIYANA, SE; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 551/Pid.Sus/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 551/Pid.Sus/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 551/Pid.Sus/2021/PN Dps
Statistik365434