- Menyatakan Terdakwa ? BAGUS TEGUH HARTONO als BAGUS Anak dari HENDRIKUS ARTANTO? tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. ? Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti:
- 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 422,70 gram yang dibungkus dengan plastic hitam dan dibalut dengan aluminium foil dan lakban coklat diikat dengan menggunakan tali rafiadan ditimpa dengan bungkusan kertas starbucks dan plastic hitam dan dimasukkan kedalam kardus dan dibalut lakban warna coklat bertuliskan alamat penerima BAGUS HARTONO (081254509531) Pontianak Kota Kec. Darat Sekip Jl. Cendana Gg.Cendana V Nomor 127 (78117) Kalbar, From :AHMAD PRATAMA (085763087171);
- Dengan perincian :
- Terhadap 1 (satu) klip plastic transparan dengan kode A yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 422,70 gram kemudian disisihkan kedalam 1 (satu) plastic klip transparan kode A1 berat netto 0,14 gram untuk uji laboratorium, kemudian disisihkan ke dalam 1 (satu) plastic klip kode A2 berat netto 0,19 gram untuk pembuktian perkara di Pegadilan, dengan sisa kode A berat brutto 422,37 gram telah dimusnahkan penyidik pada tanggal 22 Juni 2020;
- Dipergunakan dalam berkas perkara lain atas nama SECHWANER als EGI Bin SYAFWANDI;
- 1 (satu) lembar Resi Bukti penerimaan Barang JNE Nomor Resi 040910001735120 yang tertandatangan penerima atas nama BAGUS;
- Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk IPHONE X warna hitam dengan nomor Handphone 081254509531;
- 1 (satu) botol kaca ANYWHERE ART WORK yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0,65 gram yang ditemukan didalam laci didalam kamar BAGUS TEGUH HARTONO Alias BAGUS Anak dari HENDRIKUS ARTANTO di rumah makan sehat Jl. Tanjung Pura No. 32/159, Rt.003 Rw.001 Kel.Benua melayu laut kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak;
- Penimbangan 1 (satu) klip plastic transparan dengan kode B yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0,65 gram kemudian disisihkan kedalam 1 (satu) plastic klip transparan kode B1 berat netto 0,03 gram untuk uji laboratorium, kemudian disisihkan kedalam 1 (satu) plastic klip kode B2 berat netto 0,07 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan dengan sisa kode B berat brutto 0,55 gram, telah dimusnahkan penyidik pada tanggal 22 Juni 2020;
- 6 (enam) buah paper rokok linting;
- 1 (satu) buah kartu ATM PASPOR BCA warna Gold Nomor kartu 6019002649448349;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 755/Pid.Sus/2020/PN Ptk |
|
Nomor | 755/Pid.Sus/2020/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pransis Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Narni Priska Faridayanti, Br Hakim Anggota Niko Hendra Saragih |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan perincian : Dirampas untuk dimusnahkan.; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu terdakwa BAGUS TEGUH HARTONO als BAGUS Anak dari HENDRIKUS ARTANTO. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 755/Pid.Sus/2020/PN Ptk
Statistik5913