- Menyatakan Terdakwa ? SECHWANER als EGI Bin SYAFWANDI? tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. ? Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti:
- 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastic hitam dan dibalut dengan aluminium foil dan lakban coklat diikat dengan menggunakan tali rapiah dan timpa dengan bungkusan kertas starbucks dan plastic hitam dan dimasukkan ke dalam kardus dan dibalut lakban warna coklat bertuliskan alamat penerima BAGUS HARTONO (081254509531) Pontianak Kota kec.Darat Jl. Sekip Jl. Cendana V Nomor 127 (78117) Kalbar, From AHMAD PRATAMA;
- Terhadap 1 (satu) klip plastic transparan dengan kode A yang didalamnya diduga berisi natkotika jenis ganja dengan berat brutto 422,70 gram kemudian disisihkan kedalam 1 (satu) plastic klip transparan kode A1 berat netto 0,14 gram untuk uji laboratorium, kemudian disisihkan kedalam 1 (satu) plastic klip kode A2 berat netto 0,19 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan dengan sisa kode A berat brutto 422,37 gram.telah dimusnahkan penyidik pada tanggal 22 Juni 2020;
- 1 (satu) unit Handphone Merk XIAOMI A5 warna Gold;
- 1 (satu) unit Handphone Merk IPHONE 5S warna putih gold;
- 1 (satu) buah timbangan warna hijau
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA atas nama SECHWANER beserta kartu ATM paspor BCA Gold;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 754/Pid.Sus/2020/PN Ptk |
|
Nomor | 754/Pid.Sus/2020/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pransis Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Narni Priska Faridayanti, Br Hakim Anggota Niko Hendra Saragih |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dengan Perincian : Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Sechwaner als.Egi Bin Syafwandi. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 754/Pid.Sus/2020/PN Ptk
Statistik3914