- Menyatakan terdakwa Kusmahendri, SE, MM., bin (alm.) Muhammad Yamin tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa Kusmahendri, SE, MM., bin (alm.) Muhammad Yamin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama" sebagaimana dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menyetorkan uang pengganti sejumlah Rp110.000.000,00 (seratus sepuluh juta rupiah) tersebut ke kas negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
- Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa;
- 8 (delapan) lembar rekening koran dari Bank Kalbar cabang Nanga Pinoh dengan nomor rekening 4501003790 atas nama DPPKAD Kab. Melawi Saldo awal Rp4.056.250.000,00 (empat milyar lima puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 22 Februari 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian pinjaman KA. DPPKAD kepada Sekretariat Daerah Kab. Melawi (Bupati), ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Riduan di Nanga Pinoh pada tanggal 23 Februari 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman KA. DPPKAD, ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Kusmahendri, SE, MM di Nanga Pinoh pada tanggal 22 Februari 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara Wakil Bupati Melawi, ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Riduan di Nanga Pinoh pada tanggal 23 Februari 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman BPMPD Kab. Melawi, ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Edy Sofyan di Nanga Pinoh pada tanggal 22 Februari 2012;
- Asli (1) satu lembar Disposisi tertulis ?Kepada Yth. Ka DPPKAD Kab. Melawi karena GU di SKPD kami pada bulan maret 2012 mohon dapat meminjam uang Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)?, ditandatangani Sdr. Drs. H. Junaidi selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Melawi pada tanggal 23 Februari 2012;
- Asli (satu) lembar Disposisi tertulis ? To Sekretaris Komunikasikan dengan KPA/Bend Bansos dapat dipinjamkan dana sebesar Rp25.000.000,00 kepada BPMPD dikembalikan pada saat UP. Cair bulan Maret? ditandatangani oleh Sdr. Kusmahendri, SE, MM pada tanggal 22 Februari 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara Bag Kesra SETDA Kab. Melawi dalam rangka bantuan dana kegiatan rapat kerja Daerah 1 GKII Daerah Tanah Pinoh, ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Aimolnija di Nanga Pinoh pada tanggal 5 Maret 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara keg. Bupati Melawi, ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Surpiana di Nanga Pinoh pada tanggal 5 Maret 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman, ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Cecep di Nanga Pinoh pada tanggal 29 Februari 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara Wakil Bupati Melawi Rp50.000.000,00 dan pinjaman sementara Sekda Kab. Melawi Rp50.000.000,00 = Rp100.000.000,00 ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Riduan di Nanga Pinoh pada tanggal 1 maret 2012;
- Asli (1) lembar Disposisi tertulis ?To KPA Bansos pinjamkan dana Bansos Rp. 50 Jt untuk Wk Bupati yg terima Riduan Bend Setda (pinjam sementara), untuk Pak Sekda Rp. 50 Jt yg terima Riduan (pinjaman sementara) dana dikembalikan dari 532?, ditandatangani oleh Sdr. Kusmahendri, SE, MM pada tanggal 1 Maret 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara dikembalikan setelah pencairan paket proyek penggusuran lahan stadion Nanga Pinoh ( upah) (fadli), ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Hendri Akbar di Nanga Pinoh pada tanggal 20 Maret 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi uang sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara dikembalikan dari biaya kesenian MTQ, ditandatangani bermatrai 6000 Sdr. Kusmahendri, SE, MM di Nanga Pinoh pada tanggal 20 Maret 2012;
- Asli (1) lembar Disposisi tertulis ?KPA Bansos cairkan dana untuk pinjaman 1/ kepada Ketua DPRD 200 Jt, 2/ Hendri Akbar Rp 50 Jt, 3/ Kadis Rp. 50 Jt (U/.panjar kegiatan tarian MTQ) jam 11.00?, ditandatangani oleh Sdr. Kusmahendri, SE, MM;
- Asli (1) satu lembar kwitansi uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara Operasional pembongkaran bilboard, ditandatangani bermatrai 6000 Sdr. Posman Manurung di Nanga Pinoh pada tanggal 30 Maret 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman untuk DPPKAD (paramesyuara), ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Adi Buana di Nanga Pinoh pada tanggal 30 Maret 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi uang sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara dipotong melalui dana MTQ tingkat Provinsi (seksi latihan /TC), ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. Endang Indrawani di Nanga Pinoh pada tanggal 22 Maret 2012;
- Asli (1) satu lembar kwitansi dari Kuasa Pengguna Anggaran Bantuan Sosial uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman sementara bantuan sapari paskah wakil Bupati ke Kecamatan Menukung dan Ela Hilir, ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima Sdr. H. Akhmaddin di Nanga Pinoh pada tanggal 4 April 2012;
- Asli (1) lembar Disposisi tertulis ? To. Benda bantu pinjam sesuai kondisi Kas yang ada sebesar Rp. 10 Jt? ;
- Asli (1) satu lembar Tanda Bukti Pembayaran dari Bendahara pengeluaran Pengelola Belanja Subsidi, belanja bantuan sosial, belanja Hibah, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga Pemerintah Daerah Kab. Melawi TA. 2013, banyaknya uang Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), ditandatangani bermatrai 6000 kepada yang menerima DPD Pastai Golkar Kab. Melawi Sdr. Adang Wahyudi pada tanggal 14 Juni 2013;
- Asli (1) satu lembar kwitansi tertulis Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang ditandatangani bermatrai;
- 2 (dua) lembar foto copy Slip Setoran Bank Kalbar cabang Nanga Pinoh ke nomor rekening 4531001031 pemilik rekening Pemerintah Kab. Melawi sebesar Rp347.845.966,43 ( tiga ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh enam koma empat puluh tiga rupiah) tanggal 28 Februari 2012.
- Asli 1 (satu) lembar Disposisi dari Kepala DPPKAD Kab. Melawi yang bertuliskan To. KPA Bansos ?? buatkan pinjaman sementara Rp150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) untuk keperluan seksi kesenian dan Kebudayaan Perlengkapan akan dikembalikan dari dana seksi Kesenian soudsyste Panitia MTQ Transfer ke rek 0231857738 Bni 46 an. Kusmahendri;
- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi yang bertuliskan Telah diterima dari Bendahara Bantuan Sosial DPPKAD Kab. Melawi Uang sejumlah Seratus Lima Puluh Juta Rupiah untuk pembayaran Pinjaman sementara di kembalikan dari dana MTQ Seksi perlengkapan (Tarian masal) Na. Pinoh 9 Maret 2012 yang menerima Saudara Kusmahendri, SE, MM dan ditandatangani oleh Saudara Kusmahendri, SE, MM;
- Asli 1 (satu) lembar slip setoran nomor 38808 18591 001010 01 tanggal 09 Maret 2012 dengan penyetor SRIANI dan penerima Bpk Kusmahendri, SE, MM sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
- Asli 2 (dua) lembar transaksi mutasi rekening Koran Nomor Rekening 453-100-1031 Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh (045) dengan Daftar Rincian Transaksi 1 Januari 2011 s.d. 31 Desember 2011 dan 1 Januari 2012 s.d. 30 Juni 2012
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabuapten Melawi Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Nota Pemindah bukuan nomor 0089 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Nanga Pinoh kepada rekening Bendahara Umum Daerah Kabupaten Melawi tanggal 22 Februari 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 900/0089/SP2D-BTLS/2012 Pemerintah Kabupaten Melawi tanggal 22 Februari 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Salinan Keputusan Bupati Melawi Nomor 400/94 Tahun 2011 tanggal 27 Mei 2011 tentang penetapan badan/lembaga/organisasi swasta dan organisasi kemasyarakatan yang menerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2011;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Melawi Nomor 400/23 Tahun 2012 tanggal 20 Februari 2012tentang penetapan badan/lembaga/organisasi swasta dan organisasi kemasyarakatan yang menerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Melawi Nomor 400/248 Tahun 2012 tanggal 10 Desember 2012 tentang perubahan atas keputusan Bupati Melawi Nomor 400/23 Tahun 2012 tentang penetapan badan/lembaga/organisasi swasta dan organisasi kemasyarakatan yang menerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap peraturan Bupati Melawi nomor 51 Tahun 2011 tanggal 18 Agustus 2011 tentang tata cara penyaluran dan pertanggungjawaban serta pelaporan Hibah dan Bantuan sosial pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Melawi;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap keputusan Bupati Melawi Nomor 900/7 tahun 2012 tanggal 18 Januari 2012 tentang penunjukan pejabat penandatangan surat penyediaan dana dan surat perintah pencairan dana pemerintah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Register SP2D Tahun 2012 Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Peraturan Bupati Melawi Nomor 35 Tahun 2011 tanggal 18 Agustus 2011 tentang struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja sekretariat daerah Kabupaten Melawi;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Peraturan Bupati Melawi Nomor 34 Tahun 2011 tanggal 18 Agustus 2011 tentang struktur organisasi, tugas pokok, fungsi dan tata kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan keuangan dan asset daerah Kabupaten Melawi;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi nomor 7 tahun 2012 tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Keputusan Bupati Melawi nomor 900/6 Tahun 2012 tanggal 18 Januari 2012 tentang penunjukan pejabat penandatanganan surat perintah membayar dan surat pengesahan laporan pertanggungjawaban di lingkungan pemerintah kabupaten Melawi tahun anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Peraturan Bupati Melawi nomor 1 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012 buku I;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Nomor 900/11 Tahun 2013 tanggal 31 Januari 2013 tentang penujukan pejabat penandatangan surat penyediaan dana dan surat perintah pencairan dana pemerintah Kabupaten Melawi tahun anggaran 2013;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap salinan Keputusan Bupati Melawi nomor 900/23 tahun 2014 tanggal 6 Maret 2014 tentang penunjukan bendahara umum daerah dan kuasa bendahara umum daerah pemerintah kabupaten Melawi tahun anggaran 2014;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap salinan Keputusan Bupati Melawi nomor 900/18 tahun 2015 tanggal 2 Februari 2015 tentang penunjukan bendahara umum daerah dan kuasa bendahara umum daerah pemerintah kabupaten Melawi tahun anggaran 2015;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Melawi nomor 821/005 /BKD-C tanggal 10 Januari 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural eselon III.b di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Melawi Nomor 821/063/BKD-C tanggal 10 Maret 2011 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural eselon II.b di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Melawi;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) rangkap rekapitulasi pengeluaran dana hibah tahun 2012 s.d. 31 Mei 2012.
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas tanda bukti pembayaran dari nomor rekening : 1.20.1.20.05.00.00.5.14.05.01, uang sejumlah Rp1.856.250.000,00 (satu milyar delapan ratus lima puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari Kuasa Pengguna Anggaran Dana Bantuan Sosial dan Hibah Kabupaten Melawi yang diterima oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Melawi Sdr. Abang Tajudin, yang diketahui oleh Sdr. H. Pakannudin, S.Sos selaku Ketua Yayasan Muslim Melawi dan Sdr. Ardiansyah, S.Sos selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dana Bantuan Sosial dan Hibah Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2012.
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Salinan Keputusan Bupati Melawi Nomor 900/132 tahun 2011 tanggal 9 Juni 2011 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Melawi dalam Penyusunan Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Peraturan Daerah Kabupaten Melawi nomor 7 tahun 2012 tanggal 24 Januari 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (Satu) berkas Peraturan Bupati Melawi nomor 12 tahun 2012 tanggal 17 April 2012 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2012 tanggal 30 November 2011 (PPAS);
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Melawi Nomor 66 Tahun 2011 tanggal 30 November 2011 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi Nomor 170/390/DPRD/2011 tanggal 30 November 2011;
- Fotocopy yang telah dilegalisir berupa 1 (satu) berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus Dugaan Pelanggaran Disipilin Pegawai Negeri Sipil (PNS) A.N. Kusmahendri, SE, MM;
- Print out sebanyak 12 (dua belas) lembar rekening koran Bank BNI Taplus Cabang Sintang dengan nomor rekening 0231857938 an. Kusmahendri daftar rincian transaksi 01/01/2011 s.d. 30/09/2012;
- Print out yang telah dilegalisir sebanyak 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh dengan nomor rekening 4521122352 an. Kusmahendri, SE. MM daftar rincian transaksi 01/01/2011 s.d. 31/12/2011;
- Print out yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh dengan nomor rekening 4521122352 an. Kusmahendri, SE. MM daftar rincian transaksi 01/01/2012 s.d. 30/06/2012;
- Print out yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh dengan nomor rekening 4521122352 an. Kusmahendri, SE. MM daftar rincian transaksi 01/07/2011 s.d. 31/12/2012.
- 1 (satu) lembar Print Out data transaksi rekening Bank Kalbar cabang Nanga Pinoh atas nama Posman Manurung dengan nomor rekening 4521-1104-04 periode 01/01/2012 s.d. 30/06/2012
- 1 (satu) lembar Print Out data transaksi rekening Bank Kalbar cabang Nanga Pinoh atas nama Posman Manurung dengan nomor rekening 4521-1104-04 periode 01/07/2012 s.d. 31/12/2012.
- 1 (satu) lembar Print Out data transaksi rekening Bank BRI Unit Nanga Pinoh atas nama Surpiana dengan nomor rekening 304901021498532 periode 01/03/2012 s.d. 31/03/2012;
- 1 (satu) lembar Print Out data transaksi rekening Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh atas nama Akhmaddin dengan nomor rekening 4525229250 periode 02/01/2012 s.d. 30/06/2012;
- 1 (satu) lembar Print Out data transaksi rekening Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh atas nama Akhmaddin dengan nomor rekening 4525229250 periode 01/07/2012 s.d. 31/12/2012;
- 2 (dua) lembar Print Out data transaksi rekening Bank KalbarCabang Nanga Pinoh atas nama Endang Indrawani A MA dengan nomor rekening 4521133053 periode 01/01/2012 s.d. 30/06/2012
- 3 (tiga) lembar Print Out data transaksi rekening Bank KalbarCabang Nanga Pinoh atas nama Endang Indrawani A MA dengan nomor rekening 4521133053 periode 01/07/2012 s.d. 31/12/2012
- 11 (sebelas) lembar Print Out data transaksi rekening Bank KalbarCabang Nanga Pinoh atas nama Hendry Akbar Susanto dengan nomor rekening 4525234261 periode 30/12/11 s.d 01/04/15;
- Fotocopy warna yang dilegalisir 1 (satu) lembar Slip setoran Bank Kalbar Cabang Nanga Pinoh, tanggal 15 Juli 2019 atas nama penyetor Panji, S.Sos ke penerima Rek Kas Umum Daerah Kab. Melawi no rekening 4501-002886 dengan keterangan STR PINJ KEP DPPAD & BEND SETDA KPA BANSOS TA. 2012 dengan jumlah nominal Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);
- Fotocopy yang dilegalisir berupa 1 (satu) lembar Surat Aksep nomor : 900/168/BPKKD, tanggal 24 Februari 2011;
- Fotocopy yang dilegalisir berupa 1 (satu) lembar Surat Kuasa nomor : 900/169/BPKKD, tanggal 24 Februari 2011;
- Fotocopy yang dilegalisir berupa 1 (satu) lembar Surat Pernyataan nomor : 900/170/BPKKD, tanggal 24 Februari 2011;
- Fotocopy yang dilegalisir berupa 1 (satu) lembar Surat Pernyataan antara Kepala BPKKD Kabupaten Melawi selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Melawi sebagai yang membuat pernyataan dengan Bupati Melawi selaku pihak yang menyetujui pada hari Kamis tanggal 24 Pebruari 2011;
- Asli 1 (satu) lembar disposisi dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Melawi tertulis ?To Bendahara, keluarkan dana Rp1.000.000,00 untuk pembayaran tanaman sejuta pohon disepanjang jalan Tahlut?, yang ditandatangani oleh Saudara Kusmahendri, SE, MM pada tanggal 17 April 2012;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi warna hijau tertulis telah diterima dari Bend. Pengeluaran uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk pembayaran sesuai memo ?penanaman sejuta pohon?, yang ditandatangani oleh yang menerima Yono Untung Margono di Nanga Pinoh tanggal 17 April 2012;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi warna hijau tertulis telah diterima dari Adi Buana uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk pembayaran bantuan transportasi untuk kegiatan Mubes GPDI di Manado, yang ditandatangani oleh yang menerima Pdt. David Pakpahan, S.Th di Nanga Pinoh tanggal 24 April 2012;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi warna hijau tertulis telah diterima dari DPPKAD uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran tidak tertulis, yang ditandatangani oleh yang menerima Rudi A.R di Nanga Pinoh tanggal 01 Mei 2012;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi warna merah terulis telah diterima dari Bendahara Pengeluaran DPPKAD Kab. Melawi uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk pembayaran Bantuan/Partisipasi SKPD dalam rangka menunjang kegiatan BBGRM tingkat provinsi Kal-Bar di Desa Baloyang Kec. Belimbing Hulu Kab. Melawi yang ditandatangani oleh yang menerima (Pemdes) Yetsesianto di Nanga Pinoh tanggal 03 Juli 2012;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi warna hijau tertulis telah diterima dari DPPKAD uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran mengurusi mutasi plat KB 23 J, yang ditandatangani oleh yang menerima Martinus Haryadi diketahui/ditandatangani Kepala DPPKAD Kab. Melawi H. Usman Sekeng, S.Sos di Nanga Pinoh tanggal 30 Agustus 2012;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi warna hijau tertulis telah diterima dari Bendahara Pengeluaran uang sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran berobat Wakil Bupati, yang ditandatangani oleh yang menerima IRIYANTO di Nanga Pinoh tanggal 17 September 2012;
- Fotocopy yang dilegalisir 1 (satu) rangkap perjanjian kredit nomor : PPD/01/2011, tanggal 24 Februari 2011 yang ditandatangani oleh Firman Muntaco, SH, MH selaku Bupati Melawi (Debitur) dan Sudiman Rahadi selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Nanga Pinoh;
- Fotocopy yang dilegalisir 1 (satu) lembar Kwitansi Deb.An. Pemda Kabupaten Melawi Rek No : 4531-0010-31 penarikan tunai kredit sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
- Fotocopy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip setoran Bank Kalbar cabang Nanga Pinoh tanggal 09-06-2011 rekening 4531001031 pemilik rekening Kas Umum Daerah Kab. Melawi penyetor Ramdha Suhaimi Sumber dana APBD tujuan penggunaan dana Setoran Pinjaman sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Fotocopy yang dilegalisir 1 (satu) lembar slip setoran Bank Kalbar cabang Nanga Pinoh tanggal 21-04-2011 rekening 4531001031 pemilik rekening Kas Umum Daerah Kab. Melawi penyetor Ramdha Suhaimi Sumber dana APBD tujuan penggunaan dana Setoran Pinjaman sebesar Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar memo Bupati Melawi yang bertuliskan ? Sdr. Kusmahendri segera dibantu Sdr. Ketua DPRD, dlm bentuk pinjaman sementara yang ditandatangani H. Firman Muntaco, SH. MH di Nanga Pinoh tanggal 15/3/2012;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 ditandatangani tanpa nama dan tanpa tanggal yang bertuliskan telah terima dari Kusmahendri uang sejumlah lima puluh juta rupiah untuk pembayaran pengembalian dari Kusmahendri dari dana seksi kesenian MTQ;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh Sdr. Ardiansyah di Nanga Pinoh tanggal 17 Juli 2012 tanpa tertulis pihak yang menyerahkan uang sejumlah seratus lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah dengan rincian untuk pembayaran pinjam MTQ seksi Tari Massal sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan untuk pembayaran pinjam pribadi Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh Surpiana di Ng. Pinoh tanggal 10 Januari 2012 yang bertuliskan telah terima dari Kusmahendri uang sejumlah lima puluh juta rupiah untuk pembayaran keperluan bupati;
- Uang sejumlah Rp208.500.000,00 (dua ratus delapan juta lima ratus ribu rupiah) yang sebelumnyatelah disita ditahap Penyidikan dirampas untuk Negara;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maryono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mardiantos, Hakim Anggota Edward Samosir |
Panitera | Panitera Pengganti: Sandra Dewi Oktavia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Tetap terlampir dalam berkas perkara; Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk
Statistik12124