- Menyatakan Terdakwa Teguh Imam Pranata tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengunakan surat palsu dengan bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor No. 0785257/SU/ beserta Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ Nomor 01967177.
- 1 (satu) lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Nomor K-02261707.
- 1 (satu) lembar Faktur Kendaraan bermotor Kawasaki Nomor C 2260528;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor No. 0757697/SU/ beserta Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ Nomor 00698930.
- 1 (satu) lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Nomor J - 05360767.
- 1 (satu) lembar Faktur Kendaraan bermotor PT ASTRA HONDA MOTOR Nomor C 2260528.
- 1 (satu) lembar Kwitansi sebesar Rp. 13.500.000,- (tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 15 Agustus 2017 a.n. DODY.
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai cukup sebesar Rp. 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) nomor 01 dari TOMMY ANDREAS tanggal 26 November 2019 a.n. JONSON.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor No. 0312829/SU/20 beserta Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ Nomor 1178272.
- 1 (satu) lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Nomor J - 02659017.
- 1 (satu) lembar Faktur Kendaraan bermotor YAMAHA Nomor C 2260528.
- 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 14.500.000,- (empat belas juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 08 Februari 2019 a.n. RUDIYANTO.
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai cukup tanggal 10 Desember 2019 a.n. JONSON.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi bermaterai cukup (materai 6000) tertanggal 10 Desember 2019 a.n. JONSON.
- 1 (satu) Lembar bukti transfer ATM tanggal 20 November 2019 senilai Rp. 10.190.000,- penerima a.n. JERRI TRIANTA KEMB.
- 1 (satu) Lembar bukti transfer ATM tanggal 20 November 2019 senilai Rp. 15.000.000,- penerima a.n. JERRI TRIANTA KEMB.
- 1 (satu) Lembar Surat Bukti Gadai PT ACHIERA GADAI No. 18 bermaterai cukup (materai 6000) senilai Rp. 28.000.000,-.
- 1 (satu) unit Monitor Komputer warna hitam merk LG.
- 1 (satu) unit CPU warna hitam mek Basic.
- 1 (satu) unit Printer warna hitam merk Epson L-300.
- 1 (satu) unit Keyboard warna hitam merk Jedel.
- 12 (dua belas) buah pensil warna.
- 1 (satu) buah pisau cutter.
- 1 (satu) botol alkohol merek Revlon.
- 10 (sepuluh) lembar kertas HVS warna putih.
- 5 (lima) lembar kertas HVS warna biru.
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Yamaha berwarna hitam.
- 1 (satu) set kunci leter ? T?
- 2 (dua) buah anak kunci leter ? T?.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam dengan No. Pol yang terpasang BK 3567 AGB, No. Rangka : MH3RG1810FK102141, No. Mesin : G3E7E0103296
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Nomor 0673375/SU/ tanggal 03 Desember 2015 Sepeda motor Yamaha dengan No. Pol : BK 4707 AFZ, tahun 2015, warna hitam, No. Rangka : MH3RG1810FK102142, No. Mesin : G3E7E-0103296, berikut Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ, Nomor 00452124
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor M-03282887 B pemilik a.n. JERNI SINAGA.
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam dengan No. Pol yang terpasang BK 2991 AGE, No. Rangka : MH1KF1116GK481305, No. Mesin : KF11E-1479053.
- 1 (satu) Lembar Kartu Tanda Pengenal a.n. JONSON.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 522/Pid.B/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 522/Pid.B/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Joko Winarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jarihat Simarmata, Br Hakim Anggota Tengku Oyong |
Panitera | Panitera Pengganti: Irwandi Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara JHONSON CHANDRA TARIGAN |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 522/Pid.B/2020/PN Mdn
Statistik11421