- Menyatakan terdakwa HERY FADLY ALIAS DADDI BIN PASAURI KAMMA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah pembungkus rokok merek gudang garam surya kecil yang didalamnya terdapat 3 (tiga) sachet plastik klip kecil masing?masing berisi kristal bening narkotika Golongan I jenis sabu yang dililit isolasi hitam, 2 (dua) sachet plastik klip kecil bekas isi narkotika Golongan I jenis sabu.
- 1 (satu) buah handphone android merk ASUS warna biru silicon warna hitam dengan Nomor Via Whatsapp 088 704 246 868;
Putusan PN JENEPONTO Nomor 82/Pid.Sus/2021/PN Jnp |
|
Nomor | 82/Pid.Sus/2021/PN Jnp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JENEPONTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Regina Kacaribu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Taufiq Nur Ardian, Hakim Anggota St Ushbul Aini |
Panitera | Panitera Pengganti Irfan Fakhruddin Syam |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 964 K/PID.SUS/2022
Pertama : 82/Pid.Sus/2021/PN Jnp
Statistik13032