- Menyatakan Terdakwa Hermanto bin Hadi Prawiro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN SLEMAN Nomor 352/Pid.B/2021/PN Smn |
|
Nomor | 352/Pid.B/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sagung Bunga Mayasaputri Antara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Devi Mahendrayani Hermanto, Spnot, Br Hakim Anggota Novita Arie Dwi Ratnaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti Suyitna |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Kuitansi Pembayaran uang muka (DP) Tanah Lokasi Kav D4 Luas 130 m2 sebesar Rp5.000.000,00 (Lima juta rupiah) yang diterima Alfiyanti dari kantor CV Putra Adi Jaya Properti, Nomor Registrasi 112013 tanggal 9 Oktober 2018; - Kuitansi Pembayaran Tanah Lokasi Kav D4 Luas 130 m2 sebesar Rp115.000.000,00 (Seratus lima belas juta rupiah) Nomor Registrasi 112015 tanggal 10 Oktober 2018 dengan rincian pembayaran sebanyak Rp20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) transfer BRI Mobile Banking rekening Edwin Adi Wiiguna Nomor 002901115474508 ke rekening tujuan BRI atas nama Hermanto nomor Rekening 307101001809506 dan sebesar Rp95.000.000,00 (Sembian puluh lima juta rupiah) diserahkan secara tunai kepada Alfiyanti (bagian keuangan CV Putra Adi Jaya Properti), - Perikatan Jual Beli antara pihak Pertama Hermanto dan pihak Kedua Edwin Adi Wiguna tanggal 10 Oktober 2018, - Rekening Koran Bank BRI periode Transaksi tanggal 01/10/2018 sampai dengan 31/10/2018; Dikembalikan kepada Saksi Edwin Adi Wiguna; 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 352/Pid.B/2021/PN_Smn.zip
- Download PDF
- 352/Pid.B/2021/PN_Smn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 352/Pid.B/2021/PN Smn
Statistik9621