- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon yang bernama Ir. Leonarto Djokosetio, sebagai Pengampu dalam kehidupan sehari-hari bagi Isterinya yang bernama : Mulyati Gunawan (alias Muljati Gunawan dahulu bernama Gouw Ay Kim);
- Memberi ijin kepada Pemohon yang bertindak untuk diri sendiri serta selaku Pengampu mewakili tindakan hukum dari Isterinya / Mulyati Gunawan (alias Muljati Gunawan dahulu bernama Gouw Ay Kim). Untuk menjual dan atau menjaminkan harta bersama ? berupa :
- Sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 252 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Kecamatan Tanjungsari, Desa Cinanjung, gambar situasi No. 3976 / 1997 Luas : 421 m2 tercatat atas nama : Insinyur Leonarto Djokosetio / Pemohon ;
- Sebidang tanah darat berikut turutan yang ada diatasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 941 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Kecamatan Tanjungsari, Desa Cinanjung, surat ukur No. 00704/ Cinanjung/2000, tercatat atas nama : Insinyur Leonarto Djokosetio/ Pemohon ;
- Sebidang tanah berikut turutan yang ada diatasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 942, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Kecamatan Tanjung Sari, Desa Cinanjung, Surat Ukur No. 00705 / Cinanjung / 2000 Luas : 193 m2, tercatat atas nama : Nyonya Mulyati Gunawan / Isteri Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon yang bertindak untuk diri sendiri serta selaku Pengampu mewakili tindakan hukum dari Isterinya / Mulyati Gunawan (alias Muljati Gunawan dahulu bernama Gouw Ay Kim). Untuk memberikan / menghibahkan salah satu (1) harta bersama kepada anak pemohon yang bernama Arief Pranadi Setio ? yaitu :
Putusan PN BANDUNG Nomor 636/Pdt.P/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 636/Pdt.P/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Pengampuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Riyanto Aloysius |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Riyanto Aloysius |
Panitera | Panitera Pengganti Cecep Wahyu Nuryana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN : ? Sebidang tanah berikut turutan yang ada diatasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 637 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Bandung, terletak di Propinsi Jawa Barat, Kotamadya Bandung, Wilayah Tegallega, Kecamatan Babakan Ciparay, Kelurahan Babakan Ciparay, gambar situasi No. 2047 / Ciwaruga / 1985, luas : 268 m2, tercatat atas nama : Doctoranda Nyonya Mulyati Gunawan (Gouw Ay Kim) / Isteri Pemohon ? ; 5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon yang hingga sekarang diperhitungkan sebesar Rp. 1.110.000,- (satu juta seratus sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 636/Pdt.P/2021/PN_Bdg.zip
- Download PDF
- 636/Pdt.P/2021/PN_Bdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 636/Pdt.P/2021/PN Bdg
Statistik3814