Putusan PN Cikarang Nomor 515/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 515/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ali Sobirin |
Hakim Anggota | Samsiati, Mh Chandra Ramadhani |
Panitera | - Evi Setia Permana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MENYATAKAN TERDAKWA CHANDRA KIRANA SAPUTRA BIN TRISNA EFFENDI SAPUTRA TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGAKSES KOMPUTER DENGAN CARA APAPUN DENGAN TUJUAN UNTUK MEMPEROLEH DOKUMEN ELEKTRONIK SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU; MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 200.000.000,- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1 (SATU) UNIT CPU MERK DAZUMBA WARNA HITAM HIJAU. 1 (SATU) UNIT CPU MERK ALCATROZ WARNA HITAM. 1 (SATU) UNIT CPU MERK SIMBADA WARNA HITAM. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI RICKY ZULKIFLI, SE SELAKU PEMILIK WARNET KINO NET. 1 (SATU) BUAH HANDPHONE HUAWEI NOVA 3I WARNA BIRU IMEI 864188045003688. 1 (SATU) BUAH SIMCARD DENGAN NOMOR 081317999902. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT TAMPILAN WEBSITE SITEPAK.BEKASIKAB.GO.ID. 1 (SATU) LEMBAR PRINT OUT TAMPILAN AKUN GADIZ PADA SITUS ONLINE RAIDFORUMS. 1 (SATU) BUAH AKUN EMAIL ANDRANAOMI196@GMAIL.COM. 1 (SATU) BUAH AKUN EMAIL NDRCLZ@OUTLOOK.JP. 1 (SATU) BUAH AKUN EMAIL DIGITALMARKETING.HAPPYPLAY@GMAIL.COM. 1 (SATU) BUAH AKUN EMAIL KOTAKAMAL@OUTLOOK.JP. 1 (SATU) BUAH AKUN DENGAN NAMA AKUN GADIZ. TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 515/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 515/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 515/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Statistik762612